TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menjamin keamanan vaksin yang beredar di unit-unit layanan kesehatan pemerintah. Vaksin yang dibagikan pemerintah pun diklaim tidak membahayakan tubuh penerimanya. Penegasan tersebut muncul seusai peredaran vaksin ilegal yang diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada 23 Juni lalu memunculkan kekhawatiran masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan tenang dan tetap percaya vaksin yang dipakai untuk program vaksinasi wajib oleh pemerintah adalah asli,” ujar Menteri Kesehatan Nila Djoewita Moeloek, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juni 2016.
Nina pun menyampaikan hasil investigasi terbaru terkait dengan peredaran vaksin ilegal itu. Pertama, tak ada pemalsuan vaksin Bio Farma.
Menurut pengakuan pelaku yang tertangkap, vaksin tersebut hanya digunakan untuk oplosan pembuatan vaksin palsu. “Vaksin yang dipalsukan hanya vaksin impor yang harganya mahal, yaitu vaksin produksi Sanofi Pasteur dan GSK,” katanya.
Kedua, jenis vaksin ex Bio Farma yang dipakai sebagai oplosan adalah Hepatitis B dan campak. Nina mengatakan, jika anak-anak mendapatkan imunisasi di Posyandu, Puskesmas, dan rumah sakit pemerintah atau mengikuti program imunisasi dasar lengkap (vaksin Hepatitis B, BCG, DPT-Hib-Hb, Polio, dan Campak), tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Sebab, menurut Nina, vaksin yang disediakan pemerintah didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi yang disalurkan ke Dinas Kesehatan hingga ke fasilitas layanan kesehatan. “Jadi vaksin dijamin asli, manfaat dan keamanannya,” ujarnya.
GHOIDA RAHMAH