Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Salim Kancil, Jaksa Ajukan Kasasi Terdakwa Anak

image-gnews
Seorang mahasiswa memegang poster bergambar Salim Kancil saat aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa ini menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas terbunuhnya Salim Kancil. FULLY SYAFI
Seorang mahasiswa memegang poster bergambar Salim Kancil saat aksi solidaritas atas terbunuhnya aktivis petani Salim Kancil di Surabaya, 1 Oktober 2015. Aksi yang di ikuti oleh WALHI Jatim, LBH Surabaya, Ecoton dan sejumlah kelompok mahasiswa ini menuntut pemerintah dan kepolisian untuk mengusut tuntas terbunuhnya Salim Kancil. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Naimullah mengatakan telah mengajukan kasasi untuk kasus Salim Kancil dengan terdakwa anak-anak. Sebelumnya Pengadilan Negeri Surabaya memutus terdakwa anak itu dengan pidana penjara 3,5 tahun. Menurut Naimullah hukuman itu terlalu rendah. "Sekarang masih proses pengajuan kasasi," ujar Naimullah, Senin 27 Juni 2016.

Hakim menyatakan unsur-unsur dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak terpenuhi. Hakim hanya membuktikan unsur-unsur dalam pasal 170 KUHP saja tentang penganiayaan. Setelah diajukan banding, hakim Pengadilan Tinggi Surabaya memberikan hukuman 4 tahun penjara. "Ini kami ajukan kasasi seharusnya dipidana sesuai Pasal 340 KUHP," kata Naimullah. (Baca: Terdakwa Anak Kasus Salim Kancil Divonis 3,5 Tahun)

Kasus ini berawal dari dua aktivis tambang, Salim Kancil dan Tosan, yang menolak adanya penambangan pasir di kawasan Pantai Watu Pecak, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Karena penolakan itu, puluhan warga mengeroyok dua aktivis penolak tambang tersebut di balai desa pada 26 September 2015. Akibat pengeroyokan itu, Salim Kancil tewas seketika. Tosan luka-luka dan sempat dirawat di RS Syaiful Anwar, Kota Malang.

Ada 15 berkas dalam kasus pada intinya terdiri dari penambangan illegal, pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan. Sedangkan jumlah terdakwa ada 37 orang. Satu berkas dengan terdakwa anak-anak. Mereka terdiri dari dua orang terdakwa. Sedangkan 35 orang lainnya adalah terdakwa dewasa.

Salah satu terdakwa dewasa adalah bekas Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Haryono. Haryono yang didakwa karena menjadi otak pembunuhan Salim Kancil, divonis 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 23 Juni 2016, itu lebih ringan daripada tuntutan seumur hidup oleh jaksa penuntut umum Naimullah. (Baca: Tak Terima Vonis Haryono, Istri Salim Kancil Menangis)

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca berita lainnya:

Song Joong-ki Ingin Main Film Lagi Bareng Song Hye-kyo 
Panglima TNI: Kapal yang Disandera Langgar Moratorium

 

Song Joong-ki Ingin Main Film Lagi Bareng Song Hye-kyo 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Vinda Zakiyatuz Zulfa, peraih gelar doktor fisika di ITS Surabaya yang diwisuda pada 16-17 September 2023. Istimewa
Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.


Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

25 Juli 2023

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menghadiri perayaan Imlek 2022 di Kelenteng Pak Kiki Bio di Jagalan, Kota Pahlawan, Jatim, Selasa 1 Februari 2022. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta sekolah di Kota Pahlawan tidak mewajibkan siswa membeli seragam sekolah pada tahun ajaran baru ini.


845 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Surabaya Belum Masuk Adiwiyata

22 Juli 2023

Gerbang Unnes. Unnes gelar kompetisi Green School Award. dok/sekitarunnes.com KOMUNIKA ONLINE
845 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Surabaya Belum Masuk Adiwiyata

Sebanyak 845 sekolah untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Surabaya, Jawa Timur, belum masuk program Adiwiyata.


Alasan Peneleh Dijadikan Kampung Wisata Sejarah di Surabaya

9 Juli 2023

Tampak depan Museum HOS Tjokroaminoto di Jalan Peneleh VII No 29, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 28 Januari 2019. Museum ini berbentuk arsitektur khas Jawa dengan dua lantai yakni lantai bawah sebagai tempat tinggal keluarga HOS Tjokroaminoto dan lantai dua yang difungsikan sebagai kamar indekos. ANTARA
Alasan Peneleh Dijadikan Kampung Wisata Sejarah di Surabaya

Banyak bangunan bernilai sejarah di Peneleh, Surabaya sehingga kawasan ini pun dijadikan Kampung Wisata Sejarah.