INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, terkait pelarangan kendaraan dinas digunakan sebagai kendaraan mudik lebaran 2016. "Kebijakan Menteri PAN RB cocok banget dengan keputusan Jawa Barat. Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik,” tegas Aher di Gedung Sate, Bandung pada Senin, 27 Juni 2016.
Menurut Aher, hal tersebut sesuai dengan keputusan Pemprov Jabar yang telah berjalan selama delapan tahun. Pihaknya juga melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. “Namanya juga kendaraan dinas, ya dipakai untuk dinas. Sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," kata Aher.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Aher meminta masyarakat luas untuk mudik mengurangi penggunaan sepeda motor sebagai kendaraan mudik lebaran. “Karena pada tahun ini, berdasarkan data dari Litbang Kemenhub RI, pemudik sepeda motor diprediksi melonjak 51 persen, atau sebanyak 10 juta orang dipastikan melintasi Jawa Barat,” kata Aher.
Untuk menekan membludaknya pemudik sepeda motor tahun ini, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyediakan sekitar 80 armada bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis Idul Fitri 1436 Hijriah/2016 bagi masyarakat. Jumlah tersebut diharap masih bisa bertambah dengan adanya bantuan dari CSR.
"Saya berharap para pemudik menggunakan kendaraan mudik roda empat, karena bagaimana pun, kalau di kendaraan roda empat kan tubuh bisa istirahat. Kalau roda empatnya keluarga bisa gantian untuk nyupir," kata Aher. (*)
Baca Juga: