TEMPO.CO, Samarinda - Dua hari sudah kapal tug boat Charles berada di Kota Balikpapan bersama enam awak kapal yang dibebaskan penyandera. Keenam kru kapal masih menjalani proses pemeriksaan TNI AL. Keluarga yang ada di Samarinda masih belum diperbolehkan bertemu.
"Tak tahu ini, kami masih belum boleh ketemu. Katanya hari ini boleh pulang tapi tak pulang juga, kami sudah rindu," kata Siti Nurkhodijah, istri Rudi Kurniawan saat ditemui di mess karyawan PT Rusianto Bersaudara di Sungai Lais, Kelurahan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Senin, 27 Juni 2016.
Bersama Siti juga ada Cindy Aprillia, istri Reidgar Frederik Lahiwu, yang juga awak kapal Charles yang juga dibebaskan. Keduanya masih bertahan di Samarinda karena belum mendapat lampu hijau bertolak ke Balikpapan.
Meski demikian, mereka sudah bisa berkomunikasi. Sejak pelayaran di perairan Indonesia sampai tiba di Lantamal Balikpapan.
Sementara Public Eksternal Relation PT Rusianto Bersaudara, Taufiq Qurrohman mengatakan keenam kru masih belum diperkenankan bertolak ke Samarinda untuk kepentingan pemeriksaan. Tak hanya TNI AL ada pula Polair dari Polda Kalimantan Timur yang juga turut memeriksa.
"Koordinasi terakhir akan pendalaman, karena ada dinamika akan dilihat sampai Senin siang, apakah sudah bisa kembali ke Samarinda atau belum. Lanal mau pun Polair tidak bermaksud menahan mereka berlama-lama karena pertimbangan keluarga," kata Taufiq, Senin, 27 Juni 2016.
Menurut Taufiq aparat keamanan sama sekali tidak ada niat menahan awak kapal. Tapi untuk pertimbangan yang lebih besar meminta keterangan masih dilakukan. Dikhawatirkan jika dibawa ke Samarinda, closing pendalaman belum matang akan bolak balik ke Balikpapan.
Kapal tarik Charles bertolak dari Samarinda menuju Filipina menggandeng tongkang Robbi 152 yang mengangkut batubara. Kapal dengan 13 kru bertolak 4 Juni 2016. Saat kembali ke Indonesia, kapal dirompak Abu Sayyaf. Tujuh kru senior disandera Abu Sayyaf, enam kru sisanya dibiarkan pulang dengan membawa kapal. Samapi saat ini tujuh kru yang idsandera masih belum diketahui nasibnya.
FIRMAN HIDAYAT