TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan telah menangkap satu dari lima penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman yang kabur. Narapidana yang sudah bisa ditangkap atas nama Nova Candra Hermawan. "Yang sudah ditangkap dikembalikan ke Lapas, ditempatkan di ruang isolasi," kata Pramono, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Dari informasi yang didapat, Nova ditangkap pada Minggu malam, 26 Juni 2016 atau kurang lebih 12 jam pelarian dari penjara itu yang terkenal dengan nama lapas Cebongan itu. Ia ditangkap usai berpesta minuman keras di sebuah gedung serba guna di Kragilan Sinduadi Mlati Sleman. Nova bersembunyi di rumah Heri, 36 tahun. Aparat gabungan dari polisi, tentara dan intelijen menangkap kriminal ini dan diserahkan kembali ke Cebongan. "Yang lain masih dikejar," kata dia.
Nova bersama penghuni Cebongan lain melarikan diri dari penjara, Minggu 26 Juni 2016. Empat orang lainnya yang belum ditangkap kembali adalah Aji Widodo warga Wongsorejo, Banyuwangi merupakan titipan Pengadilan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah mengajukan banding atas kasusnya.
Tiga lainnya yang sudah berstatus sebagai warga binaan pemasyarakatan atau narapidana adalah Rifky Nanda Fitrianto warga Sidoagung, Godean, Sleman yang menjalani hukuman kasus penganiayaan. Ari Priyanto warga Magersari, Magelang dipenjara atas kasus perampokan dan Ahmad Abdul Ghofur asal Pondok Aren, Jakarta dalam kasus pencurian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman Turyanto menyatakan Nova ditangkap sebelum kembali ke rumahnya di kawasan Kricak Tegalrejo kota Yogyakarta. Para pegawai lapas bergabung dengan tim gabungan kepolisian dan tentara untuk mengejar yang lain.
"Kami membentuk tim, semua dikerahkan untuk mencari mereka," kata dia.
Di sisi lain, ia mengakui pihaknya masih kekurangan personel untuk menjaga penjara yang pernah heboh karena diserang oleh anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu. Sebab, saat ini jumlah pegawai di Cebongan ini hanya 114 orang saja. Sedangkan yang bertugas menjaga atau pengamanan hanya delapan orang setiap regu.
Idealnya, kata dia, penjaga pengamanan penjara itu ditmabah lagi sebanyak 50 orang. Karena penjara itu memiliki enam blok, empat pos jaga serta dua pintu utama. "Idealnya setiap pos ada yang jaga, setiap jaga minimal ada 16 personel jaga," kata dia.
Ia juga mengeluhkan, sarana bangunan penjara juga masih kurang ideal. Sebab, seharusnya di setiap plafon ada terali besi. Kenyataannya, plafon tidak diberi teralis besi. Karena tidak ada teralis itulah kelima penghuni bisa menjebol plafon untuk kabur.
Selain itu, tembok pagar yang mengelilingi bangunan penjara juga dinilai kurang tinggi. Idealnya tinggi tembok mencapai enam meter. Kenyataannya, meskipun di atas tembok ada kawat berduri, tingginya hanya 3,5 meter saja. "Kami melakukan evaluasi. Baik sistem maupun sumber daya manusia," kata dia.
MUH SYAIFULLAH