Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jembatan Sungai Pah di Tegal Sudah Bisa Dilalui Pemudik  

image-gnews
Kemacetan di jalur pantura Brebes-Tegal, Kamis, 23 Desember 2015. TEMPO/M Irsyam Faiz
Kemacetan di jalur pantura Brebes-Tegal, Kamis, 23 Desember 2015. TEMPO/M Irsyam Faiz
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Jembatan Sungai Pah di jalur mudik Pantura Tegal, Jawa Tengah, sudah mulai dibuka hari ini, 27 Juni 2016. Jembatan sepanjang 42 meter ini mulai dilalui pengendara sekitar pukul 10.30 WIB. “Semua kendaraan sudah bisa lewat,” kata Robinson Pasaribu, pengawas lapangan Jembatan Sungai Pah dari Bina Marga.

Dia mengatakan jembatan yang dibangun dengan biaya Rp 13,4 miliar ini sudah aman dilewati. Sebab, lantai jembatan sudah dilapisi aspal secara menyeluruh. Namun, masih ada pengerjaan di samping kanan dan kiri jembatan.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, pembukaan yang sebelumnya direncanakan pada pukul 09.30 WIB sempat terhambat karena adanya kabel listrik yang masih menggantung di sebelah barat jembatan. Petugas dari kepolisian meminta kontraktor menyangga kabel tersebut dengan bambu agar jembatan tersebut bisa dilewati kendaraan besar. “Setelah disangga akhirnya kendaraan besar bisa lewat tanpa hambatan,” ujar Robinson.

Kendaraan dari arah barat yang sebelumnya melalui jembatan sisi selatan kembali dialihkan ke sisi utara. Jalur Pantura yang sebelumnya tersendat, kini mulai lancar. Sebelumnya, jembatan di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, ini rencananya akan dibuka Kamis pekan lalu. Namun karena ada beberapa penambahan pekerjaan seperti pengaspalan, pembukaan batal dilaksanakan.

Site Manager PT Duta Masinda, Ari Nugroho, selaku pelaksana proyek perombakan jembatan itu mengatakan, meskipun sudah dibuka tapi pekerjaan tetap berjalan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelesaian, seperti pemasangan batu, pengecatan pagar jembatan, dan pembongkaran jembatan darurat. “Penambahan rambu-rambu di lantai jembatan dilakukan pada H+7 Lebaran,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di Jembatan Sipait, Pekalongan, pekerja masih melakukan pengecoran di tengah jembatan sepanjang 40 meter. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Bina Marga Wilayah VI, Ya’foor Sulaiman, mengatakan bentang timur dan barat yang masing-masing sepanjang 25 meter sudah selesai dicor. “Tinggal yang tengah,” katanya. Pekerja juga sedang mengerjakan oprit jembatan di sisi timur dan barat.

Dia mengklaim pada H-6 Lebaran jembatan yang terletak di jalur mudik Pantura, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, ini sudah bisa dilalui meski belum selesai secara maksimal. Kondisi jembatan saat dibuka nanti, kata dia, yaitu lantai jembatan hanya dilapisi aspal tipis. “Pekerjaan terus dikebut hingga malam,” katanya.  

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

13 Januari 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal divonis enam bulan penjara dengan masa persobaan satu tahun dalam perisdangan di Pengadilan Negeri kota Tegal, Selasa 12 Januari 2021. ANTARA/HO/Dok. Oky Lukmasyah
Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo divonis enam bulan penjara dalam kasus menggelar konser dangdut selama pandemi Covid-19


Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

5 Januari 2021

Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar sidang kasus hajatan dan konser dangdut dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi, Selasa 5 Januari 2021. ANTARA/HO-Oky Lukmansyah
Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara


Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Oktober 2020

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat merilis kasus penangkapan tiga admin akun media sosial yang terbukti mengajak siswa untuk berbuat kerusuhan, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara hajatan yang digelar di tengah pandemi COVID-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dinyatakan lengkap


Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

1 Oktober 2020

Warga tampak mengabaikan protokol kesehatan saat menyaksikan konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Dalam acara tersebut, banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus konser Dangdut di Tegal. Wakil Ketua DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini.


Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

DPD Golkar Jateng menyatakan tidak akan mengintervensi kasus konser dangdut yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi inisiator gelaran konser dangdut saat pandemi


Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Polda Jateng menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal tersangka dalam kasus konser dangdut.


Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

29 September 2020

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti hajatan konser dangdut di tengah pandemi, di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2020. Polres Tegal Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka karena menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut di tengah pandemi. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.


Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

28 September 2020

Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna. ANTARA/Heru Suyitno
Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

Iskandar mengatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut saat pandemi COVID-19, belum jadi tersangka.


Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

27 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Polri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.