TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Daerah Jawa Timur mewajibkan pemudik yang melintas di Kabupaten Tuban atau Mantingan, Kabupaten Ngawi, berhenti sejenak di rest area yang telah disediakan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan pemudik diharuskan beristirahat untuk mencegah terjadinya kecelakaan. "Kami tidak mau, sudah dekat rumah, pemudik malah mengalami kecelakaan," ucapnya saat menggelar Safari Ramadan di Markas Kepolisian Resor Bangkalan, Jumat, 24 Juni 2016.
Menurut Anton, wilayah Jawa Timur adalah pusat kelelahan pemudik, khususnya bagi pemudik yang menempuh perjalanan jauh dari wilayah Pulau Jawa bagian barat seperti Jakarta. Berkendara dalam kondisi lelah sangat rawan mengalami kecelakaan. Untuk itu, pemudik diwajibkan beristirahat di rest area Tuban untuk jalur Pantura Jawa dan Mantingan untuk jalur pantai selatan.
Anton menambahkan, di dua rest area tersebut, fasilitas yang disediakan lengkap, mulai tempat ibadah, tempat istirahat, dan pijat refleksi. Semua fasilitas itu disediakan untuk pemudik secara gratis guna menghilangkan penat. "Kalau sudah istirahat, boleh melanjutkan perjalanan."
Sementara itu, khusus di Madura, Polda Jawa Timur memberi perhatian khusus untuk pengamanan jalur mudik menuju Jembatan Suramadu. Menurut Anton, jalur menuju Suramadu sepanjang 15 kilometer dari pos polisi Tangkel rawan kecelakaan. "Jalannya lurus, sangat rawan kecelakaan. Penjagaan harus ditambah," tuturnya.
Penambahan titik penjagaan di Suramadu, kata Anton, juga untuk menciptakan keamanan bagi pemudik, terutama dari pelaku kejahatan. "Jangan sampai kawasan Suramadu menjadi tempat nongkrong pelaku kejahatan."
MUSTHOFA BISRI