TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 30 sapi dari peternakan milik Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Ojang.
"Kepemilikan sapi atas nama Ojang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Jumat, 24 Juni 2016. Menurut dia, sapi tersebut disita sejak pekan lalu. "Sekarang masih ada di peternakan Subang."
Karena barang yang disita adalah makhluk hidup, Yuyuk belum bisa memastikan bagaimana menyimpan sapi-sapi tersebut. "Masih kami diskusikan, ada beberapa skenario," ucapnya. Selain menyita sapi, penyidik menyita dua ekskavator yang saat ini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Indramayu.
Penyidik sebelumnya sudah menyita beberapa harta benda Ojang yang diduga berasal dari gratifikasi, di antaranya 2 mobil Vellfire, 1 Rubicon, 1 Camry, 1 Wrangler, 1 sepeda motor KTM 500 cc, 1 ATV, 1 Mazda CX 5, dan 1 Harley Davidson.
MAYA AYU PUSPITASARI