TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi membenarkan kabar ihwal penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata di Filipina terhadap tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Penculikan itu terjadi pada 20 Juni 2016. "Pada 23 Juli 2016, kami mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tug boat Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152," kata Menlu Retno di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.
Retno menyebutkan penyanderaan itu terjadi di Laut Sulu, Filipina Selatan, dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 dan 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. "Saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK, tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal tug boat Charles 001 dan tongkang Robby 152 ke Samarinda," ungkapnya.
Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.
Baca: Menteri Luhut Benarkan Kabar Penculikan 7 Awak Kapal Charles
"Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas. Pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar," ujarnya.
Selain itu, lanjut Retno, pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK. "Dari waktu ke waktu saya akan update perkembangan selanjutnya," ujarnya.
ANTARA