TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pemerintah daerah perlu segera mencairkan dana untuk pemilihan kepala daerah pada 2017. "Harus siap semua, tapi penekanannya ada pada pencairan dana," ucap Ferry saat ditemui di kantornya, Kamis, 23 Juni 2016.
Menurut Ferry, pencairan dana terkendala pada persoalan administrasi. Ia menyebutkan, dari 101 kabupaten/kota yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah, baru 64 daerah yang mencairkan anggarannya.
Nota perjanjian hibah daerah (NPHD) adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menggelar pilkada. Komisi Pemilihan Umum memberi waktu hingga 22 Mei 2016. Pencairan dana perlu segera dilakukan setelah NPHD disahkan. "Pencairan dana harus segera," ujar Ferry.
Tahapan pilkada terus berjalan. Menurut Ferry, tahapan itu tidak dapat berhenti karena persoalan pendanaan. "Kalau berhenti, akan ada masalah. Ini berbeda dengan proyek yang bisa berhenti kalau tidak ada anggaran," tutur Ferry.
Selain itu, KPU menghadapi persoalan pemotongan anggaran sebesar Rp 36 miliar dari total anggaran lembaganya Rp 1,61 triliun. Namun, menurut Ferry, pemotongan anggaran tersebut tidak langsung berdampak pada penyelenggaraan pilkada.
KPU daerah, kata Ferry, mendapatkan dukungan pendanaan dari daerah yang membuatnya tidak bergantung pada anggaran KPU pusat. "Catatannya, pemda segera mencairkan anggarannya," katanya.
ARKHELAUS WISNU