TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menguji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Tito Karnavian. Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan ada beberapa hal yang harus diklarifikasi Tito.
Menurut Bambang, Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah menyatakan Tito sosok yang bersih. Selain itu, belum ada laporan negatif dari masyarakat yang masuk ke Komisi Hukum. "Tapi tetap ada yang perlu diklarifikasi," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Politikus Partai Golongan Karya ini menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dijelaskan, antara lain soal kasus pelanggaran hak asasi manusia selama karier Tito di Detasemen Khusus Antiteror 88. "Operasi Cawang 2010, penindakan kasus CIMB Medan, penangkapan Nurdin M. Top, dan lainnya," ucapnya.
Menurut Bambang, Tito harus menjelaskan insiden salah tangkap yang terjadi selama ia menangani kasus-kasus terorisme.
Selain itu, Tito harus menjelaskan soal namanya yang disebut dalam kasus "papa minta saham". “Nama Saudara ada dalam rekaman kasus yang menghebohkan itu," ujarnya.
Tito pun sebelumnya diberikan waktu 30 menit untuk menyampaikan visi dan misinya bila menjadi Kapolri.
AHMAD FAIZ