Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen Gombong

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sebuah poster berisi kekecewaan warga terhadap pemerintah terkait diloloskannya pembahasan izin Amdal PT Semen Gombong saat menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Menurut warga, pembangunan pabrik semen ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga mengancam lapangan kerja mereka. TEMPO/Budi Purwanto
Sebuah poster berisi kekecewaan warga terhadap pemerintah terkait diloloskannya pembahasan izin Amdal PT Semen Gombong saat menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Menurut warga, pembangunan pabrik semen ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga mengancam lapangan kerja mereka. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan warga dari Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menolak pendirian pabrik semen di Kawasan Karst Gombong Selatan oleh PT Semen Gombong (Medco Group), Rabu 22 Juni 2016.

Pengunjuk rasa dari Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG) ini mendemo Kantor DPRD Kebumen untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. “Kami menuntut pembatalan ijin tambang PT Semen Gombong,” kata Samtilar, seorang pendemo, Rabu 22 Juni 2016.

PERPAG juga mendesak dikembalikannya Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan sebagai kawasan lindung sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2012 tentang penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan.

Para pengunjuk rasa akhirnya ditemui salah satu anggota DPRD Kebumen, Miftakhul Ulum. Politisi PKB ini berharap agar polemik pendirian pabrik semen segera selesai. “Nanti aspirasi bapak/ibu semua akan kami sampaikan,” katanya. Setelah itu, para pengunjuk rasa membubarkan diri.

Pabrik semen PT Gombong direncanakan bisa memproduksi 2,3 juta ton semen per tahun atau 1,9 ton clinker per tahun. Luasan tambang batu lempungnya 124 hektare dan tambang batu gamping 147,5 hektare. Selama ini, warga di lima desa di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen terus bergerak menolak dibangunnya pabrik semen oleh PT Semen Gombong. Lima desa itu adalah Desa Sikayu, Karangsari, Ronggodono, Banyumudal, dan Desa Nogoraji.

Mereka menuntut izin penambangan untuk bahan semen dibatalkan. Pemerintah kabupaten Kebumen melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) secara resmi mengumumkan izin lingkungan yang dilakukan oleh PT Semen Gombong melalui surat nomor 503/ 03/P-IL/II/ 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengunjuk rasa yang kebanyakan para petani itu khawatir pabrik semen di Gombong bisa mengancam kelestarian alam. Apalagi, Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan rekomendasi dokumen amdal yang diajukan PT Semen Gombong tidak memenuhi kelayakan lingkungan.

Koordinator Tim Pakar Komisi Penilai Amdal Jawa Tengah Dwi Purwantoro Sasongko menyatakan kawasan IUP (izin usaha penambangan) eksplorasi PT Semen Gombong dinyatakan bagian dari ekosistem kawasan karst. "Sehingga tidak boleh ditambang,” kata Dwi.

Ekosistem kawasan karst ini juga masuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong yang sudah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KBAK masuk kategori kawasan lindung karst atau kategori karst kelas satu sehingga tidak bisa ditambang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Karst.

Dwi menyatakan karena kawasan IUP ekplorasi PT Gombong merupakan ekosistem karst maka penambangan batu gamping di kawasan tersebut akan menyebabkan perubahan pola karst, baik eksokarst maupun endokarst-nya. “Akan menganggu sistem air bawah tanah di kawasan karst tersebut,” kata Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro tersebut.

ROFIUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

14 hari lalu

Pasukan Brimob Polda Jawa Tengah menembaki mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Pelajar Nonton Demo Turunkan Jokowi di Semarang Ditangkap Polisi

Sementara itu, 33 peserta demonstrasi mendapatkan perawatan di rumah sakit. Mereka menderita sakit akibat gas air mata seperti sesak nafas.


33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

14 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
33 Demonstran Turunkan Jokowi di Semarang Dirawat di Rumah Sakit

Para korban aksi turunkan Jokowi itu mengalami sesak nafas hingga luka bocor di kepala.


Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

17 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 10 Camat

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.


Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

24 hari lalu

Warga membentangkan bendera merah putih saat mengikuti upacara bendera di perkampungan mereka yang terendam limpasan air laut ke daratan atau banjir rob di Dusun Timbulsloko, Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis, 17 Agustus 2023. Dalam Upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, warga mengampanyekan ancaman krisis iklim serta menyuarakan tuntutan penyelesaian dan solusi pemerintah mengenai masalah kerusakan lingkungan pesisir setempat yang terancam hilang tenggelam akibat kenaikan air laut disertai penurunan muka tanah. ANTARA/Aji Styawan
Warga Semarang Upacara 17 Agustus di Atas Laut sebagai Kritik atas Kerusakan Lingkungan

Nelayan di Kota Semarang sengaja menggelar upacara 17 agustus di lokasi tersebut untuk menyuarakan kondisi laut yang semakin rusak.


Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

26 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Universitas Diponegoro di Kamar Indekos

Polisi menyelidiki kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.


Boros Batu Bara, Industri Semen di Indonesia Didorong Beralih Gunakan Bahan Bakar dari Limbah Sampah

37 hari lalu

Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.
Boros Batu Bara, Industri Semen di Indonesia Didorong Beralih Gunakan Bahan Bakar dari Limbah Sampah

Peneliti ITB mendorong pelaku industri semen di Indonesia menekan konsumsi batu bara.


Dugaan Korupsi di Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK

40 hari lalu

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Dugaan Korupsi di Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan KPK dalam dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang.


Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini

40 hari lalu

Hevearita Gunaryanti Rahayu. Foto/Instagram
Dugaan Korupsi Pemerintah Kota Semarang, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kamis Ini

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.


KPK Jadwalkan Pemeriksaan 11 Saksi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

41 hari lalu

Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 11 Saksi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.


Sepekan Lebih KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang, Hari Ini Giliran Damkar

47 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Sepekan Lebih KPK Geledah Kantor Pemkot Semarang, Hari Ini Giliran Damkar

Tim KPK mendatangi dan menggeledah kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang di Jalan Madukoro Raya.