Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen Gombong

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sebuah poster berisi kekecewaan warga terhadap pemerintah terkait diloloskannya pembahasan izin Amdal PT Semen Gombong saat menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Menurut warga, pembangunan pabrik semen ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga mengancam lapangan kerja mereka. TEMPO/Budi Purwanto
Sebuah poster berisi kekecewaan warga terhadap pemerintah terkait diloloskannya pembahasan izin Amdal PT Semen Gombong saat menggelar unjuk rasa di halaman kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Tengah di Semarang, Jawa Tengah, 8 Juni 2016. Menurut warga, pembangunan pabrik semen ini dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan juga mengancam lapangan kerja mereka. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ratusan warga dari Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menolak pendirian pabrik semen di Kawasan Karst Gombong Selatan oleh PT Semen Gombong (Medco Group), Rabu 22 Juni 2016.

Pengunjuk rasa dari Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG) ini mendemo Kantor DPRD Kebumen untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. “Kami menuntut pembatalan ijin tambang PT Semen Gombong,” kata Samtilar, seorang pendemo, Rabu 22 Juni 2016.

PERPAG juga mendesak dikembalikannya Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong Selatan sebagai kawasan lindung sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2012 tentang penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Gombong Selatan.

Para pengunjuk rasa akhirnya ditemui salah satu anggota DPRD Kebumen, Miftakhul Ulum. Politisi PKB ini berharap agar polemik pendirian pabrik semen segera selesai. “Nanti aspirasi bapak/ibu semua akan kami sampaikan,” katanya. Setelah itu, para pengunjuk rasa membubarkan diri.

Pabrik semen PT Gombong direncanakan bisa memproduksi 2,3 juta ton semen per tahun atau 1,9 ton clinker per tahun. Luasan tambang batu lempungnya 124 hektare dan tambang batu gamping 147,5 hektare. Selama ini, warga di lima desa di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen terus bergerak menolak dibangunnya pabrik semen oleh PT Semen Gombong. Lima desa itu adalah Desa Sikayu, Karangsari, Ronggodono, Banyumudal, dan Desa Nogoraji.

Mereka menuntut izin penambangan untuk bahan semen dibatalkan. Pemerintah kabupaten Kebumen melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) secara resmi mengumumkan izin lingkungan yang dilakukan oleh PT Semen Gombong melalui surat nomor 503/ 03/P-IL/II/ 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengunjuk rasa yang kebanyakan para petani itu khawatir pabrik semen di Gombong bisa mengancam kelestarian alam. Apalagi, Komisi Penilai Amdal Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan rekomendasi dokumen amdal yang diajukan PT Semen Gombong tidak memenuhi kelayakan lingkungan.

Koordinator Tim Pakar Komisi Penilai Amdal Jawa Tengah Dwi Purwantoro Sasongko menyatakan kawasan IUP (izin usaha penambangan) eksplorasi PT Semen Gombong dinyatakan bagian dari ekosistem kawasan karst. "Sehingga tidak boleh ditambang,” kata Dwi.

Ekosistem kawasan karst ini juga masuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gombong yang sudah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. KBAK masuk kategori kawasan lindung karst atau kategori karst kelas satu sehingga tidak bisa ditambang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Karst.

Dwi menyatakan karena kawasan IUP ekplorasi PT Gombong merupakan ekosistem karst maka penambangan batu gamping di kawasan tersebut akan menyebabkan perubahan pola karst, baik eksokarst maupun endokarst-nya. “Akan menganggu sistem air bawah tanah di kawasan karst tersebut,” kata Kepala Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro tersebut.

ROFIUDDIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

34 hari lalu

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

53 hari lalu

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

8 Juli 2023

Peserta PPDB 2023, Izza Aqila yang diterima di SMAN 1 Semarang bersama ibunya, Lintang Ratri Rahmiaji. Dokumen Lintang Ratri Rahmiaji
Drama PPDB 2023, Kisah Ibu, Bapak & Nenek Berjibaku Cari Sekolah Anak

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 ibarat hantu yang bikin dag dig dug gemetar.


PPDB Kota Semarang 2023, Jumlah Siswa Baru di Sejumlah SD Negeri Tak Penuhi Kuota

2 Juli 2023

Ilustrasi anak siswa Sekolah Dasar (SD). TEMPO/Prima Mulia
PPDB Kota Semarang 2023, Jumlah Siswa Baru di Sejumlah SD Negeri Tak Penuhi Kuota

Berdasarkan hasil seleksi yang dipantau dari laman resmi PPDB Kota Semarang 2023, sejumlah SD yang mengalami kekurangan siswa.


Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

3 Mei 2023

Wisatawan menikmati suasana sore hari di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Mengintip Kemeriahan HUT Kota Semarang Ke-476: Festival Durian Hingga Pemecahan Rekor MURI

Di HUT yang ke-476, Kota Semarang tengah mengadakan ragam event menarik. Berikut rinciannya.