TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Gatot Nurmantyo menolak berkomentar soal protes dari pemerintah Cina kepada Indonesia ihwal penangkapan kapal dari negaranya, Han Tan Cou 19038. Penangkapan itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, karena kapal tersebut ditengarai melakukan illegal fishing.
Gatot hanya memberikan pernyataan dari sudut pandang TNI. "Sikap pemerintah? Nanti Kementerian Luar Negeri yang menyampaikan itu," ujar Gatot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.
TNI sudah mengantisipasi dengan tepat dalam mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia saat terjadi pelanggaran hukum oleh pihak asing. "Antisipasi kami, ya menangkap (kapal) itu. Kalau kami tak menangkap, berarti kami (TNI) cuma tidur."
Gatot menekankan bahwa TNI akan memperketat penjagaan ZEE, khususnya di perairan Natuna. Hal itu untuk mencegah masuknya kembali kapal ikan asing ke Indonesia. Sebab, intensitas kapal asing masuk ke Indonesia semakin meningkat sejak awal 2016. "Kami mengarahkan lima kapal RI dan pesawat CR 212 untuk mengintai," ujarnya.
Penangkapan kapal Han Tan Cau, kata Gatot, sudah sesuai dengan prosedur hukum laut Indonesia. Dia menolak persepsi pemerintah Cina, yang mengklaim wilayah Natuna sebagai tradisional fishing ground. "Kami tak mengenal istilah itu."
Kapal Han Tan Cau yang berisi tujuh awak berkebangsaan Cina ditangkap setelah kedapatan mencari ikan di perairan Natuna, pada Jumat, 17 Juni 2016. Kapal itu sempat terdeteksi bersama 11 kapal asing lainnya, yang berhasil melarikan diri.
YOHANES PASKALIS
Baca juga:
Soal Insiden Laut Cina Selatan, Menteri Susi: Kami Geram
Cina Protes Soal Penembakan Kapal, Ini Kata Menteri Susi