Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

27 Pejabat Merauke Diberhentikan Lewat Radio

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Merauke– Sebanyak 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua,  baik Eselon II, III maupun IV diberhentikan dari jabatan mereka. Aksi protes-pun bermunculan karena pemberhentian itu dilakukan tanpa Surat Keputusan (SK) resmi dan tanpa melalui pelantikan secara resmi. Tetapi hanya diumumkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Merauke, Minggu, 19 Juni 2016.

Dari jumpa pers yang dilakukan sejumlah mantan pejabat pada hari Selasa, 21 Juni 2016, , mereka mengatakan sangat menghormati keputusan Bupati Merauke, Frederikus Gebze yang memberhentikan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah.

“Terus terang, ini baru pertama kali terjadi di Republik Indonesia,  pejabat Eselon II, III dan IV, diberhentikan tanpa SK dan hanya membacakan di RRI. Perlu dingat bahwa ada aturan main dalam lingkungan pemerintahan yang diamanatkan dalam ASN,” tegas Mantan Kepala Distrik Semangga, Rekianus Samkakai.

Dasar membacakan nama-nama pejabat yang diberhentikan di RRI, lanjut Rekianus, tak sesuai dan telah menciderai aturan pemerintah. Secara de jure, pembacaan nama-nama telah dilakukan, namun secara hukum, harus dibuktikan melalui pelantikan serta sumpah jabatan. Bukan dengan serta merta mengumumkan tanpa mempertimbangkan aturan. Ini suatu bentuk keprihatinan dan telah terjadi kesalahan fatal.

Hal serupa disampaikan Mantan Kabag Pemerintahan Kampung Setda Merauke, Leonardus Mahuze. “Saya tidak pernah takut diberhentikan. Karena itu adalah kewenangan atau hak prerogatif Bupati Merauke. Tetapi menjadi tanda tanya besar adalah kenapa sehingga harus diumumkan di RRI bahkan tak ada dasar hukum kuat sebagai pegangan. Aturan sangat jelas bahwa seorang pejabat diberhentikan harus melalui proses pelantikan. Sehingga itu menjadi dasar kuat,” ujar Leonardus.

Sebagai anak asli Marind-Papua, lanjut Leonardus, ia tidak takut dan gentar diberhentikan. Itu adalah keewenangan Bupati Merauke. Hanya saja, telah terjadi kesalahan besar dilakukan. “Saya ingin menanyakan apakah nama-nama yang diumumkan diberhentikan dan diganti orang lain itu, telah melalui kajian Tim Baperjakat atau tidak,” ujarnya.

Mantan Lurah Samkai, Romanus Kahol menambahkan, pihaknya sangat menyesal dengan adanya pengumuman puluhan pejabat diberhentikan dan diganti orang lain. Bahwa itu adalah hak prerogatif Bupati Merauke, namun harus berpedoman juga kepada aturan ASN yang sedang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terus terang, kami sangat menyesal karena nama-nama kami diumumkan melalui RRI. Padahal, aturannya adalah pelantikan sumpah jabatan serta serah terima tugas dari pejabat lama kepada baru,” katanya.

Ditambahkan, amanat Otonomi Khusus (Otsus) sangat jelas,  anak-anak Papua perlu diberikan perhatian untuk mendapatkan porsi di lingkungan pemerintahan. Bukan diberhentikan tanpa alasan jelas.

Secara terpisah Wakil Bupati Merauke, Sularso saat ditemui di rumahnya mengatakan langkah yang dilakukan Bupati Merauke, Frederikus Gebze sudah sangat tepat. Dan, mutasi dalam lingkungan birokasi itu adalah hal wajar. Karena tentunya yang dinginkan adalah visi-misi pemerintahan sekarang, harus dapat dijabarkan dan dijalankan.

Berkaitan dengan SK, demikian Wabup, sudah di Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Daniel Pauta. Jadi, bisa ditanya secara langsung kesana. Sehingga menjadi lebih jelas.

Sejumlah nama pejabat Kbupaten Merauke yang diberhentikan adalah Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Merauke, Bambang Dwiatmoko, Kepala Dispenda, Maje Nur, Kepala Dispora, Thobias Walong, Kepala Satpol PP, Rama Dayanto, Kepala BKPMD Kabupaten Merauke serta sejumlah pejabat lain mulai dari para kabag, kasubsi, para kepala distrik sampai beberapa lurah.

TABLOIDJUBI.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

12 menit lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

19 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

20 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

20 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

23 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua