Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Imbau Pejabat dan PNS Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
ANTARA/Oky Lukmansyah
ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengimbau para pejabat dan pegawai negeri sipil tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik. "Mobil dinas bukan untuk kepentingan pribadi," kata Laode saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juni 2016.  

Laode berujar, imbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik sangat jelas. Ia menegaskan, tidak boleh pejabat mencampurkan urusan pribadi dengan publik. Ia menilai itu adalah prinsip utama dari asas pemerintahan yang baik.  

Menurut Laode, mobil dinas seharusnya hanya digunakan para pejabat untuk urusan kantor atau dinas. Penggunaannya pun sebaiknya pada jam kantor. Ia mencontohkan, di KPK, mobil dinas hanya digunakan untuk urusan kantor dan dinas.  

Laode mengimbau instansi lain bisa mengikuti KPK. "Kami berharap instansi negara yang lain hanya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan tugas atau dinas," ujarnya.  

Meski begitu, Laode menuturkan pihaknya tidak perlu mengeluarkan larangan terhadap penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sebab, aturan seharusnya dikeluarkan masing-masing instansi pemerintah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja. Peraturan itu menyebutkan kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.  

Peraturan tersebut juga secara jelas menyebutkan kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota. Ada pengecualian, kendaraan dinas bisa digunakan ke luar kota asalkan ada izin tertulis pemimpin instansi pemerintah atau pejabat terkait yang ditugaskan sesuai dengan kompetensinya.

DANANG FIRMANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Jawa Timur Tetapkan 27 Mei Awal Ramadhan 2017

24 April 2017

Ilustrasi Ramadhan. Robertus Pudyanto/Getty Images
Muhammadiyah Jawa Timur Tetapkan 27 Mei Awal Ramadhan 2017

Warga Muhammadiyah dan umat Islam se-Indonesia, kata dia, akan memulai salat tarawih pada Jumat malam 26 Mei 2017 mendatang.


Gubernur DKI Sebut Ada Kelebihan Stok Pangan Menjelang Ramadan  

11 April 2017

Plt gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengecek ketersediaan beras dan bahan pokok ke Food Station, Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, 4 April 2017. TEMPO/INGE KLARA
Gubernur DKI Sebut Ada Kelebihan Stok Pangan Menjelang Ramadan  

Gubernur DKI menjelaskan, pasokan beras, telor, minyak, daging, dan cabai aman menjelang Ramadan.


Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2017 Jatuh pada 27 Mei  

16 Maret 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2017 Jatuh pada 27 Mei  

Muhammadiyah menetapkan awal puasa Ramadan 1438 Hijriah/2017 Masehi jatuh pada 27 Mei.


Bulan Ramadan Dongkrak Pembiayaan FIF Hingga 20 Persen

21 Juli 2016

TEMPO/Dasril Roszandi
Bulan Ramadan Dongkrak Pembiayaan FIF Hingga 20 Persen

Momentum Ramadan berhasil mendongkrak pembiayaan FIF Group Balikpapan, tercatat penyaluran pinjaman meningkat 20% dibanding.


Masyarakat Lombok Gelar Lebaran Topat

13 Juli 2016

Lomba membuat bungkus ketupat di Senggigi. TEMPO/Supriyantho Khafid
Masyarakat Lombok Gelar Lebaran Topat

Ini merupakan perayaan kultural masyarakat setempat.


Bolos Pasca-Lebaran, Ratusan Pegawai di Riau Kena Sanksi

13 Juli 2016

Pegawai negeri sipil (PNS) menguap saat berdoa dalam Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta,  30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful mengatakan, Korpri harus Memberikan pelayanan publik untuk masyakarat yang berdaya dan sejahtera secara hakiki. TEMPO/Subekti
Bolos Pasca-Lebaran, Ratusan Pegawai di Riau Kena Sanksi

Sebelum menjatuhkan sanksi tegas, Badan Kepegawaian Riau bakal melakukan verifikasi terlebih dulu.


Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 5 Persen dari Lebaran 2015

12 Juli 2016

Ratusan pemudik berjalan menuju gerbong Kereta Api (KA) Ekonomi Progo rute Yogyakarta - Jakarta di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, 10 Juli 2016. Arus balik pemudik pengguna jasa transportasi Kereta Api diperkirakan mencapai puncaknya pada 10 Juli karena aktivitas sejumlah perkantoran sudah mulai masuk pada esok hari. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Jumlah Penumpang Kereta Api Naik 5 Persen dari Lebaran 2015

Jumlah kursi mencakup kereta reguler, kereta tambahan, dan kereta yang disediakan dalam kondisi fluktuatif.


Libur Lebaran Usai, Hotel di Bandung Perang Diskon

11 Juli 2016

Kendaraan wisatawan antre memasuki gerbang Situ Patenggang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Juli 2016. Sejak awal libur lebaran, destinasi wisata favorit ini telah dikunjungi ribuan wisatawan dari berbagai daerah. TEMPO/Prima Mulia
Libur Lebaran Usai, Hotel di Bandung Perang Diskon

Hotel-hotel di Bandung tak terisi penuh selama libur lebaran tahun ini.


Macet di 'Brexit', Jonan: Hanya Orang Tolol yang Suruh Saya Mundur!  

11 Juli 2016

Menteri Perhubungan Ignasius Jonanmemantau arus mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Sabtu, 2 Juli 2016. Tempo/Bagus Prasetiyo
Macet di 'Brexit', Jonan: Hanya Orang Tolol yang Suruh Saya Mundur!  

Kementerian Perhubungan hanya menangani transportasi berbasis udara, laut, kereta api, serta angkutan umum jalan raya.


Seusai Lebaran, Depok Bakal Dibanjiri Pendatang Baru

11 Juli 2016

Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. TEMPO/Seto Wardhana
Seusai Lebaran, Depok Bakal Dibanjiri Pendatang Baru

Depok menjadi daya tarik orang luar untuk masuk ke kota tersebut.