TEMPO.CO, Palembang - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pengguna narkoba di sebuah rumah di kompleks Villa Sosial, KM5, Palembang. "Enam orang positif menggunakan narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Irawan David, Selasa, 21 Juni 2016.
Menurut Irawan, para tersangka digerebek saat berada di Villa Sosial menjelang waktu makan sahur pada Ahad lalu. Diduga saat itu mereka tengah pesta narkoba. Dari enam tersangka tersebut, satu di antaranya adalah JI, polisi aktif berpangkat komisaris. Sedangkan satu lagi Yudi Farola Bram, pengurus cabang sebuah partai politik. "Sisanya masyarakat biasa," kata Irawan.
Irawan mengatakan, dari penggerebekan itu disita barang bukti berupa satu butir ekstasi dan seragam polisi milik JI. Polda Sumatera Selatan saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk menyelidiki kasus tersebut.
Yudi Farola Bram membenarkan kabar bahwa rumah yang didatangi polisi itu adalah miliknya. Namun dia membantah telah ditangkap polisi karena menggelar pesta narkoba. "Saya hanya dimintai keterangan sebagai pemilik bangunan ini," katanya.
Yudi mengatakan, selain sebagai tempat tinggal, rumah itu juga dijadikan kantor dan kos-kos milik keluarga. Dia datang ke sana untuk mengecek tempat itu. Secara kebetulan polisi datang ke sana untuk menggerebek orang-orang yang tengah pesta narkoba. "Karena saya ini orang politik, maka jadilah berita heboh," ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN