TEMPO.CO, Kupang - Retno Febrianti Fah, 22 tahun, tega menghabisi nyawa suaminya, Yustus Arklau, 37 tahun, menggunakan pisau dapur, Senin, 20 Juni 2016, sekitar pukul 23.00 Wita. Motif pembunuhan Retno diduga karena dibakar api cemburu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota Ajun Komisaris Didik Kurnianto menuturkan, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan tersangka terlibat pertengkaran di kamar kos mereka di RT 018 RW 008, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Saat pertengkaran memuncak, korban sempat melemparkan gelas dan mengenai kepala istrinya. Kalap, Retno pun mengambil pisau dapur yang berada di rak piring. Dengan menggunakan tangan kanannya, dia langsung menikam tulang belikat (leher) korban satu kali.
Korban yang terkapar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Johanes Kupang oleh tersangka sendiri. Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa, 21 Juni, nyawa korban tak tertolong.
Pemilik kos, Yeri, menduga pertengkaran suami-istri itu dipicu rasa saling cemburu. "Mereka sudah sering bertengkar karena rasa cemburu," katanya.
Menurut Yeri, Yuktus dan Retno pernah dia panggil untuk dinasihati agar tidak sering cekcok. "Saya pernah nasihat mereka, tapi tak pernah didengar," ujarnya.
Korban, kata Yeri, merupakan petugas keamanan di Politeknik Kesehatan Kupang, yang telah bekerja puluhan tahun. Beberapa hari lalu, korban baru menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.
Anak mereka yang baru berumur 9 bulan saat ini sudah diamankan keluarga korban. Sedangkan jenazah Yuktus masih berada di ruang jenazah RSUD Johanes Kupang untuk diotopsi.
YOHANES SEO