TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Kormabar) TNI Angkatan Laut Laksamana Muda Achmad Taufiquerrochman menceritakan proses penangkapan kapal penangkap ikan Han Tan Cou 19038 berbendera Cina di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Jumat, 17 Juni lalu.
Taufiq mengatakan, saat akan menangkap kapal tersebut, KRI Imam Bonjol-383 diikuti coast guard atau kapal penjaga asal Cina.
Ia berujar, kapal Han Tan Cou ditangkap karena diduga melakukan illegal fishing di perairan Natuna. Namun, saat penangkapan, otoritas laut Cina sempat mendesak KRI Imam Bonjol melepaskan kapal ikan Han Tan Cou.
"Mereka dikawal coast guard asal Cina. Mereka ngotot mengatakan kapal ikan itu memancing di traditional fishing ground," ucap Taufiq di Markas Kormabar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2016.
Meski sempat dibayang-bayangi kapal penjaga Cina, Taufiq menuturkan TNI Angkatan Laut tak menggubris desakan tersebut. Pasalnya, kapal Han Tan Cou tertangkap basah saat menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berada di Natuna. "Tak ada istilah itu (traditional fishing ground). Ini adalah ZEE, pulau kita, secara hukum 200 mil milik kita. Kapal itu tak bisa dilepas," ucapnya.
Taufiq menegaskan, tugas TNI AL adalah menegakkan kedaulatan wilayah laut. "Saat ada pelanggaran hukum, kami ambil dan serahkan kepada pengadilan."
Dia mengatakan TNI AL sering berpatroli laut hingga batas terluar perairan Natuna, Kepulauan Riau. Adapun saat menangkap kapal ikan Han Tan Cou 19038, TNI mengerahkan KRI Imam Bonjol-383, yang sedang berpatroli. Ketika itu, KRI Imam Bonjol mendeteksi pergerakan 12 kapal asing di Natuna dan langsung menghampiri.
Tapi, ujar Taufiq, sebelas kapal asing lain berhasil lari ke luar wilayah Indonesia, sedangkan kapal Han Tan Cou tertangkap. Kapal ini berisi tujuh awak kapal berkebangsaan Cina. Ketika membawa kapal Han Tan Cou ke Lanal Ranai, perairan Natuna, KRI Imam Bonjol dihampiri kapal penjaga Cina bernomor 3303 dan 2501 yang menuntut pelepasan Han Tan Cou.
YOHANES PASKALIS