TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berencana membentuk tim khusus beranggotakan pakar hukum laut internasional untuk menyikapi perdebatan di Laut Cina Selatan. Tim itu dibentuk untuk memperjelas aturan laut yang ada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Presiden setuju kami bentuk tim itu biar tak ada kesalahan lagi seperti saat Sipadan-Ligitan dulu," kata Luhut di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Kesalahan yang dimaksud Luhut adalah saat Indonesia kehilangan klaim atas Pulau Sipadan dan Ligitan, 2002 lalu. Dua pulau tersebut sempat disengketakan pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Hasilnya, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag, Belanda, memutuskan Malaysia menjadi pihak yang berhak atas kedaulatan Sipadan Ligitan.
Tim tersebut, ujar Luhut, akan dipimpin pakar hukum laut internasional, Hasyim Djalal. Proses kerja tim dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri.
"Tak dikirim ke Cina, hanya di sini (Indonesia), sedang diatur Kemlu," ujar Luhut.
Luhut sempat mengatakan ada sejumlah hal yang menguatkan posisi Indonesia terkait dengan perdebatan Laut Cina Selatan. Namun dia menolak merinci informasi tersebut.
Pemerintah, kata Luhut, tak mengeluarkan pernyataan politik, meski muncul protes dari pemerintah Cina. "Tak ada politic statement, yang penting damai."
Menurut dia, Indonesia akan tegas bila ada pihak asing yang mencoba merusak kedaulatan. Namun jalan diplomasi selalu diutamakan. Aktivitas kapal asing asal Cina di ZEE Indonesia pada Jumat lalu merupakan peristiwa ketiga dari sejumlah kejadian serupa pada 2016.
YOHANES PASKALIS