Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Hakim Agung Ini Mengaku Pernah Melanggar Etika

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Suasana seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Juni 2016.  TEMPO/Subekti.
Suasana seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, 20 Juni 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Hakim Agung untuk kamar perdata Mochammad Agus Salim mengaku pernah hampir terkena suap ketika menjadi hakim anggota persidangan. Pengakuan itu dikemukakan kepada panelis yang mengujinya dalam tes wawancara di Komisi Yudisial (KY) Senin, 20 Juni 2016.

Usaha penyuapan tersebut, tutur Agus, melalui seorang kurir yang sudah bertemu dengan ketua majelis hakim. Namun kurir tersebut belum sempat bertemu dengan Agus. Menurut Agus, saat itu ketua majelis hakim menyampaikan bahwa ada titipan "rezeki" untuk dirinya.

Titipan tersebut langsung ditolak dan ketua majelis hakim juga menolak suap itu. "Kejadiannya 2013 atas kasus pengadaan barang dan jasa. Saat itu ketua majelis bertemu dengan kurir. Tapi saya menolak suap sehingga akhirnya tidak jadi," kata Agus.

Selain pernah hampir disuap, Agus juga mengakui dirinya pernah melanggar kode etik hakim. Kejadiannya masih di tahun 2013, ketika suatu hari menerima seorang pengacara atas kasus yang sedang ditangani. Atas perbuatan itu, Agus merasa telah melanggar etika hakim.

Pelanggaran itu diatur dalam Kode Etik Hakim Bab II Pasal 5 tentang larangan dan kewajiban tertulis bahwa pada poin tiga yang melarang hakim membicarakan suatu perkara yang ditanganinya di luar acara persidangan. Kemudian pada poin empat, hakim dilarang mengeluarkan pendapat atas suatu kasus yang ditanganinya baik dalam persidangan maupun di luar persidangan mendahului putusan.

"Pada saat itu ada seorang pengacara datang ke ruangan saya, kemudian pengacara tersebut meminta perkara kliennya dimenangkan. Pengacara itu bilang, minta bantuan agar menang perkara. Ya, saya jawab, buat saja pledoi sebaik-baiknya," tutur Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada panelis, Agus mengaku pada saat itu dirinya tidak enak untuk meminta pengacara tersebut keluar dari ruangannya. Setelah itu, kata Agus, tidak ada pembicaraan lanjutan dengan pengacara tersebut. Itu kasus lama. "Kasus itu telah merugikan negara sekitar Rp30 miliar," tuturnya.

Terkait dengan peluangnya dalam tes wawancara, Agus optimistis lolos dan menjadi hakim di Mahkamah Agung. Ia berharap panelis cukup puas pada setiap jawaban yang disampaikan.  "Saya optimis. Positif saja. Saya juga belum tahu kandidat yang lain gimana. Lagipula, para panelis sudah familiar dengan pikiran saya. Mereka sudah tahu dengan pikiran saya lewat makalah-makalah saya," kata Agus.

Agus merupakan salah satu calon hakim yang hari ini diwawancarai oleh KY. Calon lain, yaitu Gazalba Saleh, I Made Hendra Kusuma dan Ibrahim. Rangkaian tes ini akan berlangsung hingga Jumat, 24 Juni 2016.

Panelis bidang hukum pidana diwakili mantan hakim agung Maman Soeparman, untuk bidang hukum perdata diwakili oleh Harifin A. Tumpa. Sementara itu, anggota KY yang menjadi panelis yakni Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

28 Maret 2023

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Cerita soal 4 Kali Ikut Seleksi Hakim Agung hingga Jawab Dugaan Plagiarisme

Triyono Martanto saat mengikuti sesi uji kepatutuan dan kelayakan di DPR bercerita 4 kali ikut seleksi hakim agung hingga menjawab dugaan plagiarisme


Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

28 Desember 2022

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
Dimyati dan Gazalba Tersangka, Komisi Yudisial Perketat Rekrutmen Seleksi Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial akan memperketat seleksi calon hakim agung setelah mencuatnya kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

Arsul Sani menyebut selain rekam jejak calon hakim agung, DPR juga mempertimbangan soal pandangan kebangsaan dan kecenderungan radikalisme


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Harun Al Rasyid akan Minta Pendapat Kapolri Bila Terpilih Menjadi Hakim Agung

"Saya akan mengikuti semua arahan dan petunjuk Bapak Kapolri," kata Harun Al Rasyid soal seleksi Hakim Agung.


Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik KPK Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. Novel bersama sejumlah perwakilan pegawai KPK yang tak lolos TWK kembali mendatangi Komnas HAM untuk menyerahkan tambahan informasi dan dokumen terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Eks Penyidik KPK Harun Al Rasyid Bikin Persiapan Khusus Seleksi Hakim Agung

Harun Al Rasyid mengatakan harus melakukan persiapan khusus untuk menghadapi seleksi lanjutan calon Hakim Agung di Mahkamah Agung.


Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

30 Desember 2021

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, didampingi wakil ketua KPK Laode M. Syarief (kanan) dan wakil ketua wadah pegawai KPK Harun Al Rasyid, tiba di gedung KPK, Jakarta, 22 Februari 2018. Novel tiba di gedung KPK setelah menjalani perawatan selama 10 bulan di Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Awal Calon Hakim Agung

Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung. Dia lolos bersama 52 calon hakim agung lainnya untuk kamar pidana.


Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

22 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Koalisi Sipil Sorot Rekam Jejak 3 Calon Hakim Agung Pilihan DPR

Koalisi Pemantau Peradilan menyoroti tiga calon hakim agung yang dipilih oleh DPR.


Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

21 September 2021

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. DPR RI melakukan penutupan atau lockdown terhadap Gedung Nusantara I DPR RI setelah 18 anggota Dewan terpapar virus corona. Penutupan tersebut dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober hingga 8 November 2020. Gedung Nusantara I DPR RI merupakan gedung tempat ruangan fraksi partai para anggota Dewan bekerja serta terdapat sejumlah ruang rapat komisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Hukum DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung, Siapa Saja Mereka?

Komisi Hukum atau Komisi III DPR telah menyetujui tujuh nama calon hakim agung. Simak nama-namanya.