Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus NasDem Ini Ungkap Permainan Korupsi di DPRD DKI

Editor

Bagja

image-gnews
Subandi, anggota Fraksi Partai NasDem. Foto: Dok. DPRD Jakarta
Subandi, anggota Fraksi Partai NasDem. Foto: Dok. DPRD Jakarta
Iklan

III. SITUASI DI DPRD

1.     Sebelum ribut ribut soal APBD Sdr Bestari sering menemui Ahok dan meminta proyek

2.      Dalam suatu kesempatan bertemu Ahok hanya bilang ya sudah main di pengadaan tanah saja, cari haji2 tuan tanah yang punya tanah banyak tetapi surat2nya tidak lengkap nanti pemda bantu buatkan sertifikatnya dan kemudian dibeli oleh Pemda.

3.     Ternyata mencari tanah yang seperti itu tidaklah mudah, maka Sdr Bestari bekerja sama dengan Sdr Hasbiallah Ilyas ( Ketua fraksi PKB ) untuk mencari tanah seperti yang disarankan Ahok, ternyata belum dapat juga.

4.     Ketika sudah mulai pembahasan soal APBD 2015 Sdr Bestari mulai focus ke soal POKIR ( Pokok pokok pikiran )

5.     Bestari sangat aktif saat membahas soal POKIR bersama pimpinan lain, bahkan cenderung serakah ( Menurut info fraksi lain )

6.     Saat pembahasan APBD yang didalamnya ada POKIR, Sdr Bestari bekerja sendiri tanpa melibatkan anggota Fraksi NasDem yang lain, bahkan diskusipun tidak pernah diadakan di internal Fraksi NasDem

7.     Sebelum tahun baru 2015 Sdr Bestari sudah mendapatkan Uang muka POKIR nya dari salah satu Bandar senilai 750 Jt ( menurut info fraksi lain )

8.     Ketika Ahok mencium ada POKIR Dewan pada APBD yang disahkan dalam paripurna, akhirnya ahok membuat sendiri APBD versinya, APBD itulah yang diserahkan ke Kemendagri.

9.     Karena Ahok tidak memberikan kesempatan adanya POKIR maka Sdr.Bestari dan kawan2 Fraksi lain mengusulkan diadakan Hak Angket soal APBD dan pelanggaran lain yang pernah dilakukan Ahok, bahkan Sdr.Bestari termasuk salah satu yang paling bersemangat ingin menjatuhkan Ahok karena menolak POKIR

10.  Pasca Keluarnya Fraksi Nasdem dalam mendukung hak angket ( Sesuai arahan DPP ), sdr Bestari memanfaatkanya dengan merapat ke Ahok agar mendapatkan perhatian dan mendapatkan jalan mengerjakan proyek untuk mendapatkan uang.

11.  Awalnya Ahok menerima dengan baik manover Sdr Bestari mendekati Ahok ( istilah di DPRD Sdr Bestari main kebelakang tempatnya Ahok )

12.  Belakangan Sdr Bestari bukan cuma sekedar main kebelakang ataupun minta proyek ke Ahok ( Info dari pihak eksekutif dan anggota dewan yang lain) tetapi juga minta uang cash dan selalu diberi antara 1.000 Dollar s/d 1.500 Dollar tetapi juga sering dikasih dalam rupiah sebesar 5 s/d 10 juta, dan minta uang ke Ahok dilakukan hampir setiap minggu dihari jum’at ( Info ketua Fraksi partai lain )

13.  Sdr Bestaripun terus mengikuti Ahok kemanapun dia pergi, baik dalam kunjungan kerja Gubernur maupun acara acara ceremony.

14.  Suatu hari ada rapat gabungan pimpinan Dewan, Sdr.Bestari disinggung soal main kebelakang minta uang ke Gubernur entah apa jawabannya sehingga terjadi keributan dan pada akhirnya Sdr Bestari dilempar gelas aqua  oleh salah satu peserta rapat dan akhirnya Sdr Bestari lari keluar

15.  Sejak saat itu Sdr Bestari dikucilkan oleh pimpinan dan ketua2 fraksi lain kecuali hanya dengan si Hasbiallah ( PKB )

16.  Karena sering dimntai uang dan diikuti terus oleh Bestari lama kelamaan Ahok merasa tidak nyaman dan bercerita ke pimpinan Dewan dan juga ketua fraksi lain (Info dari ketua fraksi dan anggota yang lain )

17.  Dan sejak saat itu hingga sekarang anggota partai lain tidak respek kepada Sdr Bestari bahkan tidak jarang menyindir soal restorasi Partai NasDem yang tidak pantas di pegang Sdr Bestari yang serakahnya mencari dan meminta minta uang dan proyek melebihi fraksi lain.

18. 
Kelihatannya Sdr Bestari tidak perduli dengan kritikan orang lain ( tetapi dalam pandangan orang bahwa Sdr Bestari dianggap tidak punya urat malu )  yang akhirnya sering ada candaan dari kawan2 dewan lain kok orang seperti Sdr Bestari dipercaya oleh partai padahal akibat ulahnya nama baik Partai dikorbankan..


Demikian cerita dan kronologis yang terjadi, sekali lagi tidak ada maksud lain dari saya kecuali ingin memberikan informasi yang seimbang demi menjaga Marwah dan nama baik Ketua Umum yang terhormat Bapak Surya Paloh yang telah menjadikan Partai NasDem seperti sekarang dan di nilai positif oleh masyarakat
.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

22 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

3 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

10 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

16 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

17 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

21 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.