TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak banyak berkomentar terkait penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik aliran uang Rp 30 miliar dari pengembang ke Teman Ahok. "Saya yakin KPK Profesional," kata Ahok sesaat setelah menghadiri deklarasi sejuta KTP bersama Teman Ahok pada Minggu, 19 Juni 2016.
Ahok menyarankan agar menanyakan tanggapan penyelidikan itu ke Teman Ahok saja. Dia hanya berkomentar akan menyerahkan proses penyelidikan ke KPK. Apalagi dia selama ini juga yakin terhadap profesionalisme di lembaga antirasuah itu.
"Ya kita serahkan saja. Saya kan enggak mungkin mengusut orang segitu banyaknya," ujar Ahok. Selebihnya Ahok tidak banyak komentar terkait pemberitaan tentang aliran uang dari pengembang ke Teman Ahok.
Selama berada di markas Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Ahok lebih banyak bicara terkait upayanya untuk maju sebagai calon petahana pada 2017. Dia saat ini siap untuk memilih maju sebagai independen ataupun melalui kendaraan partai politik. Menurut dia, hal tersebut masih akan dimusyawarahkan dengan Teman Ahok.
Ahok juga berencana tidak akan menggelar kampanye yang menghabiskan anggaran. Kata Ahok, dia memilih kampanye dengan cara menjual kaus, merchandise, ataupun donasi dari warga. Dia tidak akan mengeluarkan biaya dan tidak akan memobilisasi massa.
Nantinya setiap proses kampanye akan dikenakan tiket. Ahok juga menjelaskan, dia mempersilakan partai politik mendukungnya dengan biaya mereka sendiri. Namun dia tidak akan mengeluarkan biaya kampanye untuk mereka. "Ini sesuatu yang baru di republik kita," ucapnya.
Ahok ingin mendobrak stigma mahalnya biaya kampanye. Apalagi di Jakarta, kata Ahok, selama ini biaya yang dikeluarkan calon gubernur diperkirakan bisa mencapai Rp 900 miliar. Dia mengubah dengan memperbanyak saksi dan jaringan Teman Ahok, sehingga dapat meminimalisasi biaya kampanye menjadi Rp 50 miliar saja.
Saat ini, Ahok telah mendapat dukungan dari tiga partai politik, yakni Hanura, NasDem, dan Golkar. Ahok mempersilakan partai memberi dukungan, dengan catatan memberi surat rekomendasi dukungan politik.
AVIT HIDAYAT