TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melakukan langkah preventif untuk mencegah adanya proyek-proyek yang dikorupsi. Langkah yang dimaksud adalah membentuk zona integritas.
"Kami buat zona integritas bidang eselon 1 dan 2," kata Basuki saat menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jakarta, Ahad, 19 Juni 2016. "Nanti dibimbing KPK juga."
Basuki menjelaskan, sebagai lembaga yang berperan dalam pembangunan perumahan dan pekerjaan umum, tugas Kementerian PUPR memang membelanjakan uang negara. Karena itu, manajemen harus dikelola dengan sistem yang baik. "Kita sudah pakai elektronik government, elektronik monitoring," ujarnya.
Selain itu, Basuki memastikan, ke depan, peningkatan ketaatan menyerahkan laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus dilakukan.
Terkait dengan kasus suap proyek jalan di Maluku yang menjadi agenda Kementerian PUPR, Basuki mengatakan pihaknya terus memantau dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam kasus tersebut, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Amran HI Mustary menjadi tersangka bersama anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Ketiganya disuap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir agar menyerahkan pengerjaan proyek jalan itu ke perusahaannya.
MAYA AYU PUSPITASARI