TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi. Hal ini didorong banyaknya kasus kriminalisasi yang masih terus dialami sejumlah golongan.
Dalam catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), sedikitnya 25 kasus kriminalisasi yang terjadi sepanjang 2015 lalu. Kondisi ini tidak hanya menimpa pejabat publik seperti pimpinan KPK, tapi juga berbagai lapisan masyarakat lainnya seperti buruh, petani, nelayan, jurnalis, hingga masyarakat adat.
"Banyak hal yang membuat orang-orang ini dikriminalkan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantornya, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Juni 2016. Motif kriminalisasi bisa jadi bisnis, politik, hingga masalah personal.
Haris mengatakan adanya pemilihan Kapolri baru merupakan momentum untuk mendorong pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi yang notabene dilakukan oleh lembaga kepolisian. Ia mengatakan jangan sampai Presiden hanya asal pilih Kapolri. Presiden juga harus tahu masalah di dalam tubuh polri.
Tim kepresidenan yang dimaksud Haris bisa berjumlah 5 orang yang terdiri dari pemerintah dan sipil. "Tim bisa memanfaatkan data dari teman-teman LBH, Kontras, AMAN," kata dia. Ia menyatakan dalam waktu dekat akan menemui pihak pemerintah untuk menyampaikan usulan itu.
MAYA AYU PUSPITASARI