TEMPO.CO, Malang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan polisi segera menggelar Operasi Ketupat Semeru untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2016.
Ia menjelaskan, Operasi Ketupat bukan semata tradisi pengamanan Lebaran yang dilakukan setiap tahun. Operasi itu adalah upaya antisipasi kemacetan dan kejahatan yang acap muncul selama masa Lebaran. Anton menilai potensi kriminalitas ada di semua daerah di Jawa Timur.
“Masyarakat kita punya kebiasaan membawa barang dan uang saat mudik. Itu membuat kerawanan. Kriminalitas pasti meningkat, sehingga kami siapkan pengamanannya agar arus mudik dan balik berlangsung aman dan lancar,” kata Anton sehabis menggelar Safari Ramadan di Kepolisian Resor Batu, Sabtu malam, 19 Juni 2016.
Operasi Ketupat akan digelar H-10 sampai H+14 Lebaran. Polisi akan mendirikan hampir 300 pos pelayanan masyarakat untuk mengantisipasi kemacetan dan kriminalitas. “Nanti, di pos pelayanan, semua pemudik boleh pijat-pijat di sana karena orang masuk Surabaya itu tinggal capeknya,” ujarnya.
Pos pelayanan didirikan di titik keramaian, antara lain di wilayah barat antara Kabupaten Tuban dan Kecamatan Mantingan di Kabupaten Ngawi dan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, serta Simpang Bangjuri (Jombang-Nganjuk-Kediri) atau tepatnya Simpang Mengkreng, yang merupakan titik macet terparah lalu lintas di Jawa Timur.
Baca Juga:
Jumlah personel kepolisian yang dikerahkan mungkin 9-12 ribu orang. Jumlah personel itu masing-masing pernah dikerahkan pada Lebaran 2014 dan 2015. Para polisi itu berasal dari semua satuan, terutama dari satuan polisi lalu lintas.
Anton juga menyiapkan sejumlah penembak jitu alias sniper untuk mengantisipasi pelaku kejahatan di atas kendaraan alias bajing loncat yang suka beraksi di lokasi-lokasi sepi. Anton merahasiakan lokasi penembak jitu yang akan bertugas.
Mengenai aturan truk dan kendaraan besar yang dilarang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat beroperasi selama libur Lebaran sejak H-5, Anton malah akan mengusulkan agar pelarangan efektif dilakukan mulai H-7. Hanya kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak masih boleh beroperasi. Usul ini akan disampaikan Anton pada Selasa nanti.
ABDI PURMONO