TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menantang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan menggelar perkara terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Selain itu, ia mendesak dilakukan audit forensik untuk mengetahui aliran dana pembelian sebesar Rp 755 miliar.
"Saya sarankan dilakukan audit forensik agar ketahuan dana mengalir ke mana. Apakah ke yayasan atau orang per orang, apalagi KPK sudah sumir. Seolah-olah buru-buru. Saya meyakini jelas ada korupsi di situ," kata Fadli di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2016.
Fadli mengatakan KPK perlu ditempatkan sebagai auditor negara sesuai dengan amanat konstitusi. Hasil audit BPK dapat menjadi bahan penyidikan. BPK, kata dia, mempunyai kredibilitas sehingga pimpinan KPK sebelumnya meminta audit investigasi dalam kasus ini. "Harus ada pertemuan gelar perkara publik BPK dan KPK," ujarnya.
Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah, mengatakan saat ini lembaga negara dihadapkan untuk membangun kepercayaan buruk. Apabila terdapat silang pendapat antara BPK dan KPK, ini menjadi preseden buruk bagi lembaga hukum di Indonesia.
Menurut Hery, membangun kepercayaan publik bukan dengan perseteruan dan sikap saling mengalahkan antar-lembaga. Bukan hanya dalam kasus Sumber Waras, perdebatan ini juga menimbulkan preseden buruk untuk kasus yang sudah atau belum ditangani KPK.
"Perdebatan bukan untuk menyelamatkan satu atau apa pun, melainkan menyelamatkan lembaga negara ini. Laporan BPK harus dikaji, bukan tidak diangkat, karena ini menyangkut marwah lembaga," tuturnya.
ARKHELAUS W
Baca juga:
Begini Cara Mudah Mendeteksi Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa