TEMPO.CO, Manado - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Erny Tumundo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pemberian obat bius kepada model ataupun calon model di kalangan siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas untuk difoto bugil.
Menurut Tumundo, modus pelaku adalah memberikan minuman atau makanan ringan yang diduga dicampur obat bius ataupun perangsang sebelum kemudian difoto dengan pose telanjang.
"Coba bayangkan kalau sudah kena bius atau obat perangsang, pasti di situ ada juga kekerasan dan pelecehan seksual kan," kata Tumundo, Sabtu, 18 Juni 2016.
Menurut Tumundo, keinginannya melakukan penyelidikan sendiri itu didasari pengakuan para model yang sempat mengalami pelecehan, tapi mereka hanya diam karena malu atau takut.
Dia menuturkan kasus itu terungkap saat ada petugas keamanan di perumahan elite Manado memergoki seorang remaja dalam kondisi telanjang bersama seorang fotografer. "Si fotografer hanya ditegur agar jangan mengulang perbuatan itu. Dari situ, kasus foto telanjang ini mulai terbuka, para model curhat ke teman mereka yang kenal dengan kami dan akhirnya dibawa ke kami," ucapnya.
Menurut Tumundo, praktek foto telanjang itu ternyata sudah terjadi selama dua tahun. Namun penggunaan obat bius dan obat perangsang, kata dia, baru dua bulan ini. "Istilah mereka foto untuk kalangan terbatas. Tidak ada yang tahu, hanya orang-orang tertentu, termasuk si gadis dan tukang foto," ujarnya.
Sulawesi Utara sendiri dalam status darurat kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Menurut data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara, selama Januari 2015-Mei 2016, sedikitnya ada 350 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebanyak 77 persen di antaranya korban kekerasan seksual. Sisanya, kekerasan fisik dan penelantaran. Hal itu dikategorikan darurat karena, dari 268 kasus perkosaan, 207 korban adalah anak-anak dan remaja berusia 6-18 tahun.
ISA ANSHAR JUSUF