TEMPO.CO, Kendari - Tim dokter forensik dari Universitas Hasanuddin, Makassar, mengotopsi jenazah Abdul Jalil alias Cili, 25 tahun, Sabtu, 18 Juni 2016. Jalil adalah anggota staf Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara yang tewas pada Selasa dinihari, 7 Juni 2016.
Keluarga curiga kematian Jalil akibat penganiayaan berat yang dilakukan puluhan anggota Kepolisian Resor Kendari. Sebab, keluarga menemukan luka lebam di sekujur tubuh Jalil, dari kepala sampai kaki.
Keluarga menduga luka lebam itu menjadi penyebab kematian mendadak Jalil. Proses otopsi disaksikan langsung keluarga almarhum.
Sekitar pukul 10.00 Wita, penggalian jenazah Jalil dilakukan. Dua kiai membaca doa sebelum makam Jalil digali di Tempat Pemakaman Umum Tobimeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Proses otopsi mendapat pengawalan ketat polisi. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memimpin langsung pengamanan. Otopsi juga disaksikan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang turut mengawal pengusutan kasus Jalil.
Kuasa hukum keluarga korban, Anselmus Masiku, mengatakan pembongkaran mayat untuk keperluan otopsi sangat diperlukan. Tujuannya adalah mengetahui proses dan penyebab pasti kematian Jalil.
"Otopsi perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, agar tidak ada lagi spekulasi," ujar Anselmus kepada Tempo di Tempat Pemakaman Tobimeita.
Otopsi jenazah Jalil sengaja tidak menggunakan dokter forensik yang disiapkan Polda Sulawesi Tenggara. Tim dokter forensik dari Universitas Hasanuddin memimpin proses otopsi dengan dibantu tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sulawesi Tenggara.
"Kami menyarankan mengambil tim dokter dari luar Polda Sulawesi Tenggara biar netral dan menghindari spekulasi," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Agung Kurniawan.
Dari pantauan Tempo di tempat pemakaman umum, proses otopsi saat ini masih berlangsung. Ratusan warga datang berbondong-bondong menyaksikan pembongkaran kuburan dan otopsi.
ROSNIAWANTY FIKRI