TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 17 Juni hingga 24 Juni 2016. Penetapan ini dilakukan karena cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir melanda kota tersebut sejak Kamis sore, 16 Juni.
"Kami sudah tetapkan tanggap darurat bencana banjir selama sepekan," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Padang Rudi Rinaldi, Jumat, 17 Juni.
Kata dia, penetapan status tanggap darurat ini berdasarkan dampak banjir yang melanda kota tersebut. Ribuan rumah di sepuluh kecamatan terendam banjir. Penetapan ini juga berdasarkan perkiraan BMKG yang menyatakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi dua hari ke depan di Kota Padang dan sekitarnya. "Makanya kami harus tetap waspada," katanya.
Kepala BPBD Sumatera Barat Zulfiatno mengatakan penetapan status tanggap darurat ini bertujuan mempercepat penanganan dampak banjir. Sebab, hampir semua kecamatan di Kota Padang terendam banjir. Saat ini tim sedang mendata jumlah korban banjir di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman agar bantuan segera didistribusikan, terutama untuk berbuka puasa dan sahur. "Kemarin kami juga telah menyerahkan bantuan berupa makanan untuk sahur," ujarnya, Jumat.
Kepala Seksi Observasi BMKG Stasiun Meteorologi Minangkabau Budi Samiaji mengatakan cuaca hujan di Kota Padang dan sekitarnya sangat ekstrem. Intensitasnya mencapai 424 milimeter. Menurut dia, curah hujan mulai pukul 16.00 kemarin hingga pukul 13.00 hari ini mencapai 424 milimeter. "Cuaca sangat ekstrem," tuturnya.
Kata dia, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di Kota Padang dan sekitarnya untuk dua hari mendatang. Masyarakat diminta mewaspadai dampak dari cuaca ekstrem tersebut.
ANDRI EL FARUQI