TEMPO.CO, Poso - Tim Satuan Tugas Operasi Tinombala 1 kembali menangkap salah seorang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso alias Abu Wardah. Penangkapan berlangsung di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 16 Juni 2016.
Informasi yang diperoleh Tempo, anak buah Santoso yang tertangkap itu bernama Samil alias Nunung, warga Poso. Samil merupakan salah satu anggota Mujahidin Indonesia Timur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Poso.
Dari informasi yang diperoleh itu, Samil ditangkap tim Satuan Tugas Tinombala 1 dari satuan TNI di bawah pimpinan Kolonel Infanteri Yudha Medy Dharma Zafrul. Samil ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Dusun Tamanjeka pada Kamis, 16 Juni 2016. ”Sekitar pukul 18.30 Wita, anak buah Santoso itu ditangkap,” ujar salah seorang anggota Satuan Tugas Tinombala 1 kepada Tempo, Jumat, 17 Juni 2016.
Menurut sumber itu, penangkapan Samil bermula dari laporan warga. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti anggota satuan tugas yang langsung bergerak menelusuri daerah berdasarkan informasi warga tersebut. Setelah ditangkap, Samil diserahkan terlebih dulu ke Pos Satuan Tugas 1 Tinombala, kemudian selanjutnya diserahkan ke Markas Polisi Resor Poso untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan tertangkapnya Samil, jumlah DPO kelompok Santoso yang masih buron tersisa 21 orang, termasuk Santoso Abu Wardah, yang selama ini kelompok mereka diperkirakan masih bersembunyi di wilayah hutan Poso.
Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun keterangan diperoleh dari Markas Kepolisian Resor Poso maupun Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah. Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Rudy Sufriadi, saat dimintai konfirmasi belum merespons telepon dan pesan pendek yang dikirimkan Tempo. Begitu pula Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto.
AMAR BURASE