INFO NASIONAL - Untuk memberikan awareness kepada masyarakat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali menyelenggarakan Jelajah Desa Nusantara (JDN). Kali ini JDN akan menelusuri Pulau Jawa mulai 16 Juni hingga 20 Juni 2016. JDN di Jawa merupakan rute kedua setelah sebelumnya diadakan di Pulau Sulawesi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingga,l dan Transmigrasi Marwan Jafar menjelaskan, Jelajah Desa Nusantara merupakan terobosan sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyaluran dana desa. “Dana desa adalah komitmen pemerintah Jokowi-JK, sehingga kami akan terus menggiatkan beberapa kegiatan untuk mensosialisasikan penyaluran dana desa dan penggunaan dana desa melalui beberapa terobosan, seperti JDN,” ujar Menteri Marwan saat melepas tim JDN di Kantor Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada Kamis, 16 Juni 2016.
Baca Juga:
Lebih rinci, Marwan menjelaskan, rombongan tim JDN dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan mengunjungi beberapa kabupaten untuk mengecek secara langsung penggunaan dan penyaluran dana desa di beberapa kabupaten di Jawa. “Beberapa kabupaten yang akan disinggahi tim JDN adalah Kabupaten Cirebon, Magelang, Trenggalek, dan akan berakhir di Situbondo,” ujarnya.
Untuk penyaluran dana desa tahap pertama, menurut Menteri Marwan, sudah disalurkan di beberapa daerah. Dari data yang ada, Kabupaten Cirebon sudah disalurkan sebesar Rp 169.529.519.400. Untuk Kabupaten Magelang sudah disalurkan Rp 136.188.180.600. Sedangkan penyaluran di Kabupaten Trenggalek mencapai Rp 59.366.122.800 dan Kabupaten Situbondo Rp 52.476.166.800.
“Dengan tim yang diturunkan, kami juga ingin mengajak masyarakat bersama-sama mengawal, mengawasi, dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa di desanya. Juga evaluasi penggunaan dana desa 2015 lalu. Supaya tahun ini penggunaan yang tidak sesuai dengan prioritas minim,” tandasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan juga mengingatkan bahwa momen Ramadan ini menjadi momen untuk saling mengingatkan pentingnya transparansi dan keterbukaan. “Dalam konteks ini, pengelolaan dana desa harus terbuka karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tanamkan paradigma baru pembangunan desa melalui prinsip Government, Movement, and Culture,” tutupnya. (*)