TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menahan seorang polisi, Brigadir MS, karena diduga telah memperkosa seorang wanita berumur 19 tahun. Korban, sebut saja Bunga, mengaku diculik dan diperkosa oleh pelaku pada Rabu sore, 15 Juni 2016. Polisi ini mengaku naksir pada korban.
Brigadir MS dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. "Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut," kata Kepala Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Tony Hermawan, Kamis, 16 Juni 2016.
Tony mengatakan, berdasarkan keterangn korban, peristiwa terjadi sore hari saat korban pulang dari toko tempatnya bekerja di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Naga Sakti kawasan Stadion Utama Riau, korban yang mengendarai sepeda motor sendirian dicegat oleh pelaku.
Pelaku MS yang mengenakan penutup kepala dibantu tiga temannya warga sipil langsung menyekap dan menyeret paksa korban ke dalam mobil. Peristiwa penculikan itu sempat menarik perhatian masyarakat. Namun pelaku menakut-nakuti warga dengan melepaskan tembakan ke udara.
"Korban lalu dibawa ke kawasan sepi di Kabupaten Kampar," katanya.
Di dalam mobil, pelaku memperkosa korbannya di bawah ancaman todongan pistol. Sedangkan tiga teman pelaku menunggu di luar mobil. Setelah itu, pelaku membawa korban lalu menurunkannya di pinggir jalan Desa Sungai Pinang, Kampar.
Dengan sisa tenaganya, korban masih dapat pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya. Korban didampingi keluarganya langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru. Korban ternyata masih menandai pelaku, sebab saat peristiwa terjadi pelaku mengenakan kaos dinas polisi. Tidak butuh waktu lama, personel kepolisian Polresta Pekanbaru berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku mengaku mengenal korban, pelaku menaruh hati pada korban namun dilakukan dengan cara yang salah, ini murni kejahatan," kata Kapolresta Tony Hermawan.
Menurut Tony, jika terbukti bersalah, Brigadir MS selain diganjar hukuman pidana, juga terancam dipecat dari kesatuan. "Tindakan pelaku sudah mencoreng institusi Polri,"
RIYAN NOFITRA
Baca juga: Prancis, Jerman, atau…: Ini Rahasia Calon Juara Euro 2016