TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penyidik KPK menggeledah tiga tempat terkait dengan operasi tangkap tangan dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Malam ini, ada penggeledahan di beberapa tempat," kata Yuyuk di KPK, Kamis, 16 Juni 2016.
Salah satu tempat yang dimaksud adalah kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang berada di Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Ancol Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terkait dengan ruangan siapa yang akan digeledah, Yuyuk mengaku belum mendapat informasi.
Baca: KPK: Kronologi Penangkapan Pengacara dan Kakak Saipul Jamil
Dua tempat lainnya ialah rumah kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, yang berlokasi di Tanjung Priok, dan rumah pengacara Saipul, Berta Natalia, di Tangerang.
Dari hasil operasi tangkap tangan Rabu kemarin, KPK menetapkan tersangka suap. Mereka adalah Samsul, Berta, dan Kasman Sangaji. Mereka diduga memberikan uang Rp 250 juta kepada panitera di Pengadilan Rohadi untuk meringankan hukuman terhadap Saipul Jamil atas kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani PN Jakarta Utara. Rohadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yuyuk mengatakan penyidik menyita uang Rp 250 juta beserta dua buah kendaraan. "Mobil Fortuner milik R dan mobil BN, Pajero," ucap Yuyuk.
KPK telah menahan empat tersangka itu. Samsul ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Berta dan Rohadi di Rutan KPK C1, dan Kasman dibawa ke Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Begini Cara Mudah Mendeteksi Calon Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa