TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menerapkan seleksi berlapis petugas panitia pemilihan kecamatan maupun petugas pemungutan suara (PPK dan PPS) yang bertugas untuk Pilkada Kota Yogya 2017. Seleksi itu dilakukan sebagai mengantisipasi masuknya simpatisan partai politik ke dalam PPK dan PPS.
"Meskipun regulasi tak banyak perubahan, kami terapkan seleksi berlapis untuk menjaga independensi petugas," ujar Ketua KPU Wawan Budyanto saat pengumuman pembukaan pendaftaraan PPK dan PPS dikantor KPU Kota Yogya Kamis, 16 Juni 2016.
Wawan menuturkan, dalam regulasi disebutkan bahwa petugas PPK dan PPS yang memiliki kewenangan mengusulkan adalah kelurahan. Ketika pengusulan dilakukan lewat kelurahan, disinyalir potensial disusupi simpatisan partai, sehingga proses pelaksanaan pilkada bisa tidak netral. Namun Wawan menegaskan, dari usulan kelurahan itu akan diseleksi lewat tes tertulis dengan materi tes dibuat oleh KPU. "Kalau tidak memenuhi kriteria juga tak akan lolos," ujar Wawan.
Screening kedua, petugas yang diusulkan jika diterima akan diumumkan KPU kepada publik. "Jika dulu KPU tak bisa menerima masukan, sekarang mekanismenya memungkinkan dan masyarakat bisa protes jika petugas yang lolos punya rekam jejak buruk atau disinyalir jadi simpatisan partai, bisa dibatalkan," ujar Wawan.
Tak hanya itu, pengusulan oleh pihak kelurahan soal siapa saja yang ditunjuk sebagai PPK dan PPS ini juga harus dengan persetujuan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat selaku unsur non pemerintah.
Selain itu KPU juga tetap mengacu regulasi yang tak berubah bahwa petugas PPK maupun PPS hanya boleh dua periode menjabat. "Untuk PPK petugas yang diangkat berasal dari tokoh masyarakat independen dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen," ujarnya.
Juru bicara KPU Kota Yogyakarta, Rani Pribadi, mengatakan PPK dan PPS untuk pilkada Kota Yogya lebih rentan tak netral karena pendeknya lingkaran kekuasaan. "Dengan wilayah geografis yang relatif sempit, dekatnya kelurahan dengan pemerintah bisa berpotensi membuat petugas PPK dan PPS ini bisa mudah dipengaruhi untuk berpihak," ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO