TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hari ini, 16 Juni 2016. Ia diperiksa terkait dengan perkara dugaan pencemaran nama baik kepada lembaga Himpunan Mahasiswa Islam yang dituduhkan kepada Saut.
Saat mendatangi Bareskrim, Saut tak mau kehadirannya diketahui awak media. Ia pun mendatangi gedung Bareskrim dua jam sebelum jadwal pemeriksaan.
Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Saut sekitar pukul 10.00 pagi. Namun ia mendatangi gedung Bareskrim pukul 07.30 pagi. "Beliau tadi datang sekitar jam 07.30," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Komisaris Besar Umar Fana di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Perkara dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari ucapan Saut di acara talk show sebuah stasiun televisi swasta nasional, Mei lalu. Dalam acara tersebut, Saut menyampaikan mengenai perubahan karakter dan integritas seseorang terjadi begitu mereka menjadi pejabat. Hal itu di antaranya karena sistem belum jalan dan peraturan perundangan-undangan belum dilaksanakan dengan baik. Berikut ini beberapa kalimat Saut di acara talk show tersebut.
" ... karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas..."
"Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu jadi menjabat, dia jadi jahat, curang. Itu karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan," kata Saut di acara talk show tersebut.
Umar melanjutkan, hari ini Saut baru menjalani pemeriksaan awal yang berlangsung pada pukul 08.00-11.00 siang. Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan belum masuk ke pokok perkara. "Tadi ditanyakan sekitar delapan-sepuluh pertanyaan. Saya tidak bisa sebut materi pertanyaan apa, yang pasti beliau kooperatif dan menerangkan laporan pelapor," kata Umar.
Ditanyai apakah Saut akan diperiksa lagi, Umar menjawab ya. Namun, ia mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan Saut selanjutnya. "Pokok perkara masih jauh, masih dalam rangka pendalaman. Masih jauh juga menyimpulkan ada pidana," ujarnya.
Seusai pemeriksaan, Saut meninggalkan gedung Bareskrim ditemani Biro Hukum KPK. Ia mengenakan baju batik lengan panjang warna cokelat dan celana bahan hitam. Ketika dikonfirmasi, Saut enggan menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya sejak pagi.
ISTMAN M.P.