TEMPO.CO, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djajanegara enggan mengomentari hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2015.
Penyelidikan KPK bertentangan dengan audit investigasi BPK dalam proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 yang tidak sesuai dengan prosedur.
Pemerintah DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal daripada seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar. "Terserah KPK, kan kita sudah serahkan (hasil audit) ke KPK," ujar Moermahadi saat dihubungi, Rabu, 15 Juni 2016.
Permintaan audit investigasi itu datang dari Ketua KPK sementara, Taufiequrahman Ruki, dan telah diserahkan oleh BPK. Menurut Moermahadi, hingga kini lembaganya belum mendengar penjelasan resmi KPK mengenai temuan penyelidikan yang berbeda tersebut. "Kami sampai sekarang belum tahu KPK bilang apa, baru dengar dari media saja," katanya.
Moermahadi menuturkan, lembaganya telah menjalankan tugas sesuai dengan wewenang yang dimiliki dan memenuhi permintaan pemeriksaan KPK. Hasil yang ada juga sudah diserahkan kepada KPK selaku aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. "Tugas kita sudah selesai. Kalau KPK seperti itu, ya wewenang KPK kan, yang minta juga KPK," ucapnya.
Moermahadi menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menyatakan adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras. Selain itu, menurut dia, sudah menjadi wewenang BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
Berdasarkan undang-undang yang ada, temuan BPK tersebut memiliki mandat untuk ditindaklanjuti. "Ya nanti tergantung, kita lihat investigasinya diterusin enggak. Sebetulnya kan pemeriksaannya bersama KPK," kata Moermahadi.
Dia berujar tak bisa berkomentar lebih jauh sebelum mendapat penjelasan resmi KPK soal temuan yang berbeda itu. Pihaknya siap berkomunikasi dengan KPK untuk membicarakan masalah tersebut. "Nanti ketemu dulu dengan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berujar akan berkoordinasi dengan BPK perihal informasi yang masih akan digali KPK terkait pembelian lahan tersebut. "Kami akan undang BPK. Diskusi penyelidik kami dan auditor BPK," kata Agus, Rabu pagi, 15 Juni 2016.
GHOIDA RAHMAH