INFO BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan secara resmi melantik Bupati Kuningan definitif sisa masa jabatan 2013 – 2018. Pelantikan dilakukan berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-4994 tahun 2016 mengenai pemberhentian Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Dalam keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan, menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan hormat Utje Chairiyah Hamid Suganda dari jabatannya sebagai Bupati Kuningan masa Jabatan tahun 2013- 2018 terhitung sejak beliau meninggal dunia pada tanggal 7 April 2016.
Baca Juga:
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-4995 tahun 2016 mengenai pengangkatan Bupati Kuningan dan pemberhentian Wakil Bupati Kuningan Provinsi Jawa Barat yang menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memutuskan, menetapkan, mengesahkan pengangkatan Acep Purnama Wakil Bupati Kuningan menjadi Bupati Kuningan sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Terhitung sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan.
"Saya selaku pribadi, serta atas nama Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat kepada Saudara Acep Purnama yang telah resmi dilantik menjadi Bupati Kuningan, melanjutkan sisa masa jabatan tahun 2013- 2018," ucap Aher, di Aula Barat Gedung Sate Bandung pada Selasa, 14 Juni 2016.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI, jajaran Forkopimda Jabar, Sekretaris Daerah Jabar, Kepala Biro, staf Ahli dan kepala OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, para ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan, pimpinan parpol, ormas, dan tokoh-tokoh Jawa Barat.
Baca Juga:
Kepada Acep Purnama yang baru saja dilantik, Aher mengamanatkan untuk menjalankan jabatan dengan amanah. “Segera lakukan kebijakan pembangunan yang ‘pro-poor’ atau menyelesaikan kemiskinan, ‘pro-job’ untuk menyelesaikan pengangguran, ‘pro growth’ yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta ‘pro-environment’ untuk menjaga lingkungan hidup,” kata Aher. Hal ini juga dilakukan demi terwujudnya visi RPJMD Kuningan 2013-2018 yaitu Kuningan mandiri, Kuningan agamis dan sejahtera tahun 2018.
Terkait dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2015 telah mencapai 74,11 poin, Aher berpesan untuk menitikberatkan pembangunan pada peningkatan aksesabilitas mutu pendidikan yang didukung dengan anggaran minimal sebesar 20 persen dari APBD.
Di bidang kesehatan, Aher mendorong Pemkab Kuningan untuk meningkatkan aksesabilitas dan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas, revitalisasi Posyandu, Rumah Sakit Daerah, dan peningkatan PHBS yang didukung dengan anggaran minimal sebesar 10 persen dari APBD.
Aher juga meminta perhatian dari Acep terkait dengan Daya Beli Masyarakat yang pada tahun 2015 baru mencapai 557.490 Rupiah. Bupati Kuningan diminta untuk meningkatkan pembangunan bidang infrastruktur khususnya jalan dan jembatan di pelosok-pelosok pedesaan, tidak hanya di perkotaan. “Tujuannya untuk menumbuhkan konektivitas dan pusat-pusat ekonomi baru,” ujar Aher.
Selain itu, Aher saya juga mendorong Bupati untuk memfokuskan kebijakan pengembangan agropolitan, dan kepariwisataan daerah, yang berorientasi pada pemberdayaan perekonomian masyarakat dan sumber daya local. Di bidang pemerintahan, Aher mengapresiasi dan mendorong Pemkab Kuningan untuk terus mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas hasil pemeriksaan LKPD dari BPK yang sudah diraih selama dua kali berturut-turut.
Pada kesempatan itu, Aher memberikan penghargaan kepada Bupati Kuningan Utje Chairiyah Hamid Suganda selama menjabat sebagai bupati. Penghargaan dalam bentuk piagam penghargaan, pelakat berlambang daerah, dan Kujang khas Jawa Barat diberikan kepada suami Utje, Aang Hamid Suganda. (*)