TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Agendanya, melanjutkan rapat kerja pada Selasa, 14 Juni 2016, terkait dengan pembahasan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pertemuan dengan DPR kali ini untuk menjawab beberapa pertanyaan dari anggota Dewan pada rapat kemarin. "Menjawab sekitar 20 pertanyaan dari anggota DPR kemarin," kata Laode melalui pesan WhatsApp, Rabu, 15 Juni 2016.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. “Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian Sumber Waras," katanya di depan Komisi Hukum DPR, Selasa kemarin.
Sejak membuka penyelidikan pada 28 September lalu, KPK telah mengundang banyak lembaga untuk meminta pendapat untuk kasus ini, termasuk pendapat ahli. "Penyidik mengundang ahli dari UGM, UI, juga Mappi. Mereka menyandingkan temuan-temuan," ujar Agus.
Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo menganggap pernyataan KPK bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras masih bersifat sementara. "Kasus Sumber Waras belum final," katanya.
KPK menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2015. Saat itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan langsung hasil audit kepada Ketua KPK sementara, Taufiequrrahman Ruki.
Oleh BPK, proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBD Perubahan 2014 itu disebut tidak sesuai prosedur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
ARKHELAUS WISNU