Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Tanggapi Ide Perpanjangan Masa Jabatan Badrodin

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolri Jenderal Badrodin Pol Haiti memberikan ucapan selamat kepada Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto, seusai upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polri, di Mabes Polri, Jakarta, 31 Mei 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Jenderal Badrodin Pol Haiti memberikan ucapan selamat kepada Kabareskrim baru Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto, seusai upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat Polri, di Mabes Polri, Jakarta, 31 Mei 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan Polri menyerahkan keputusan penggantian Kepala Polri kepada Presiden Joko Widodo. Boy menuturkan, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan apakah Jenderal Badrodin Haiti akan diganti atau diperpanjang.

Boy menyatakan, sejauh ini, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri belum membahas secara formal nama calon Kepala Polri yang akan diajukan ke Presiden. "Secara khusus memang belum dibahas. Artinya, tidak ada hal yang detail berkaitan dengan pengusulan dari internal kami," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.

Kendati demikian, Boy membenarkan adanya pembahasan secara informal nama yang digadang-gadang akan diserahkan ke Presiden. Menurut Boy, Polri tetap perlu menyiapkan nama calon yang akan diusung untuk berjaga-jaga jika Presiden meminta.

Disinggung soal kemungkinan perpecahan internal jika Badrodin diperpanjang, Boy membantah. "Bagi kami, yang penting menjalankan tugas. Saya rasa, internal kami cukup solid. Itu terus kami pelihara," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi masih mengkaji dua opsi, yakni menunjuk Kapolri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin yang akan pensiun pada akhir Juli. Meski begitu, Pramono menegaskan, Presiden tidak akan asal memilih keputusan tanpa ada dasar hukum yang jelas.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Institusi Polri, diatur batas maksimal umur anggota Polri, yakni 58 tahun. Namun Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 memungkinkan perpanjangan masa jabatan anggota Polri hingga 60 tahun asalkan memiliki keahlian khusus dan tenaganya dibutuhkan instansi Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kesembilan keahlian khusus itu di bidang identifikasi, laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi, penjinak bahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu, serta navigasi laut atau penerbangan.

INGE KLARA SAFITRI

Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

11 Januari 2021

Mabes Polri. polri.go.id
Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima lima nama calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Simak profilnya


Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

9 Januari 2021

Anggota kepolisian mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Jaya 2020 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 21 Desember 2020. Kegiatan tersebut dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Jaya 2020 guna memberikan keamanan dan kenyamanan warga dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

Benny menyebut Presiden Jokowi memiliki hak eksklusif untuk memilih siapa dari lima nama calon Kapolri yang bakal diajukan kepada DPR


Kompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

25 Desember 2020

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020. Foto: Istimewa
Kompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Kompolnas mengatakan sudah memiliki nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. Nama-nama ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat.


Kompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik

20 Desember 2020

Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 20 November 2020. Foto: Istimewa
Kompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik

Kompolnas sedang menjaring kriteria untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.


Kompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi

20 Desember 2020

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi

Kompolnas mengatakan akan segera menyerahkan rekomendasi nama-nama calon Kapolri pada Presiden Joko Widodo.