Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bengkulu Tengah Minta Ganti Rugi Tambang Bawah Tanah

Editor

Budi Riza

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu – Demo berujung bentrok pada Sabtu 11 Juni lalu terjadi persis di depan halaman kantor perusahan tambang batu bara PT Citra Buana Seraya di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten.

Pada saat itu ratusan warga, yang menolak kehadiran tambang batu bara bawah tanah, memaksa masuk untuk menemui langsung pimpinan perusahaan. Namun, mereka dihadang ratusan aparat yang berjaga, dari petugas keamanan perusahaan, polisi dan TNI.

Kerusuhan tidak terelakan. Polisi menembakan peluru karet dan mengenai sembilan orang warga. Beberapa warga mengalami luka-luka akibat dipukul petugas saat terjadi bentrokan. Suasana semakin memanas, seorang warga sempat membacok anggota polisi hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan punggung.

Aksi berdarah ini berawal dari penolakan warga dari 12 desa yang ada di Kecamatan Merigi Sakti dan Merigi Kelindang. Warga telah beberapa kali melakukan aksi, mendatangi pemerintah daerah dan berbagai pihak meminta rencana penggalian tambang bawah tanah itu dihentikan.

Namun penggalian tambang terus berjalan. Pada awal tahun ini, perusahaan mulai membangun jalan masuk ke lokasi dan menggali terowongan sepanjang 17 meter di lahan seluas 4 hektar di Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang.

Untuk menjangkau lokasi pertambangan, kita harus melintasi jalan desa sekitar 40 Km dari jalan lintas Kabupaten Bengkulu Tengah ke Kabupaten Kepahiang. Kondisi jalan berbatu dan berlobang membuat waktu tempuh menuju ke lokasi cukup melelahkan sekitar 4 jam.

Daerah ini pun termasuk kategori daerah tertinggal di Bengkulu. Padahal Kabupaten Bengkulu Tengah hanya berjarak kurang dari satu jam dari Kota Bengkulu. Kondisi akses jalan masuk ke desa terlihat sangat memperihatinkan. Kondisi rumah warga terlihat memprihatinkan sehingga kebanyakan tidak layak huni.

Berdasarkan Rilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah, September 2015 lalu, jumlah jumlah penduduk miskin di daerah ini mencapai 8,75 ribu jiwa atau 8,22 persen. Sebagian besar warga terdapat di daerah terpencil seperti Kecamatan Merigi sakti dan Merigi Kelindang.

Lokasi pertambangan PT CBS berada cukup jauh dari pemukiman warga. Area disekitarnya masih terlihat hutan dan semak belukar. Pada lokasi itu terdapat kantor perusahaan dan perumahan milik karyawan perusahaan. Sementara dibagian belakang, yang terletak sekitar 250 meter dari kantor, terdapat terowongan berdiameter sekitar 3 Meter.

Di jalan menuju pintu terowongan, ada rel besi menuju ke dalam terowongan. Bubuk pasir batubara berwarna hitam memenuhi sepanjang jalan tanah ke lokasi terowongan. Disisi kananya terdapat lubang bekas galian sedalaman sekitar 10 meter.

Alat-alat penggalian, dan mesin-mesin pengolahan batu terlihat berserakan di bagian depan terowongan. Timbunan sampel batubara pun berserakan, ditinggal para pekerjaa, yang berhenti bekerja pasca kerusuhan.

Lokasi penambangan ini berjarak sekitar 2 KM dari desa. Namun menurut warga, lokasi penambangan ini merupakan jalan lintasan warga ke desa sebelah dan biasa digunakan warga jika ke kebun.

“Jika tambangnya terbuka, kita bisa tahu jalan mana yang aman kita lewati. Kalau tertutup seperti ini kita kan tidak tahu jika ada lubang dibawahnya,” kata Iqbal (32), salah seorang warga Desa Lubuk Unen Baru.

Ketakutan warga terhadap tambang bawah tanah, menurut Iqbal, belajar dari pengalaman ambrolnya lokasi penggalian tambang di Semidang Bukit Kabu. Mereka tidak ingin hal serupa terjadi di daerahnya. Apalagi kondisi Desa Lubuk Unen dan sekitarnya merupakan area perbukitan dan rawan terhadap longsor.

Iqbal mengaku tidak antipenambangan asalkan tambang itu merupakan tambang terbuka. Selain warga bisa melihat secara langsung bekas galiannya, warga juga bisa meminta ganti rugi jika penggalian melintasi lahan milik warga.

“Tapi jika tambang bawah tanah, kita kan tidak tahu nanti kemana saja mereka menggali karena letaknya di bawah tanah. Termasuk jika melintas di lahan kita, kita tidak mendapat ganti rugi,” kata petani kopi ini.

Iqbal sendiri mengaku memiliki tanah tidak jauh dari lahan milik perusahaan seluas 1 hektar lebih. Hingga saat ini, dia mengaku belum ada permintaan pembelian dari perusahaan.

Berdasarkan info yang dikumpulkan Tempo, lahan pertambangan milik PT CBS saat ini pun dibeli dari warga dengan harga berkisar Rp 50 – Rp 100 Juta per hektar. Ini merupakan hasil negosiasi warga dan manajemen perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iqbal mengaku akan menjual tanahnya seharga Rp 100 juta jika perusahaan mau membeli. Tapi dia memberi syarat yaitu penambangan dilakukan terbuka bukan di bawah tanah.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk, Nurdin, mengatakan konflik lahan  terjadi sejak pemerintah melakukan program Tata Guna Hutan Kesepakatan pada sekitar tahun 1991. Ini membuat lahan kelola rakyat menyempit.

Akibat perluasan kawasan hutan, banyak kebun, dan pemakaman penduduk termasuk ke dalam kawasan hutan. Ini membuat sebagian masyarakat tidak memiliki tanah garapan.

Tanah yang ada saat inilah yang dimanfaatkan masyarakat untuk berkebun dan berladang. Hanya saja lahan itu pun tidak dapat bertahan lama. Ini karena perusahaan pertambangan berdatangan dan banyak warga menjual tanah mereka. Pola penambangannya dilakukan secara terbuka (open pit). Dan ini membuat warga setempat mendapatkan ganti rugi yang cukup.

Namun saat PT CBS menyatakan akan melakukan penambangan bawah tanah, warga menolak. Ini karena warga tidak mendapat ganti rugi jika penggalian di lakukan di bawah tanah milik masyarakat.

"Kalau tambang tertutup, kami takut ambruk, kami tidak dapat melihat sejauh mana dampak aktivitas pertambangan. Tambang tertutup membuat desa kami bagaikan perangkap yang setiap saat bisa mengancam kehidupan kami,” kata Nurdin.

Selain mengeluhkan pertambangan tertutup, masyarakat juga mempertanyakan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang dilakukan hanya pada tataran kepala desa, Sekdes, dan Badan Perwakilan Desa.

Nurdin menyampaikan rasa kecewanya terhadap perusahaan yang tidak berkomunikasi langsung kepada masyarakat.

"Sosialisasi dilakukan hanya pada tingkat perangkat desa, dan disampaikan di sebuah hotel. Sementara kita masyarakat hanya diberikan surat edaran, tanpa ada sosialisasi langsung," kata dia. 

Kepala Desa Lubuk Unen Baru, Jawawi, mengakui beberapa kali mengikuti pertemuan dengan pihak PT CBS. Hanya saja dia mengikuti pertemuan itu pada akhir-akhir ini saja sejak proses penggalian di lakukan.

“Saya tidak mengikuti prosesnya sejak awal, sehingga tidak terlalu tidak tahu soal perizinan karena saat itu saya belum menjadi kades," kata dia.

Kepala teknik Tambang PT CBS, Danu Ardianto, menilai ketakutan warga berlebihan. Dia beralasan hasil survei tim ahli perusahaan menunjukkan bahwa lokasi pertambangan bisa dilakukan bawah tanah.

"Konsesi PT. CBS mencapai 2.600 hektar, hingga saat ini kita baru empat hektar yang dieksploitasi dan dibuat terowongan. Lagipula tidak semua kawasan konsesi akan kita garap karena belum tentu ada batu baranya," kata Danu.

Pihak perusahaan sendiri siap bersepakat dengan warga untuk mencari alternatif lain. Sayangnya warga hanya meminta tambang ditutup.

"Maunya masyarakat itu cuma satu, tutup tambang. Tidak ada alternatif lain. Padahal perusahaan telah memenuhi segala syarat dan ketentuan," ujarnya.

 

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

14 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

15 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

15 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

16 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

17 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

17 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

18 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.