TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menganggap pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras masih bersifat sementara. "Kasus Sumber Waras belum final," kata dia setelah rapat dengar pendapat dengan KPK di DPR, Selasa, 14 Juni 2016.
Bambang mendorong penyelidikan perkara Sumber Waras terus dilanjutkan. Bambang berpesan kepada KPK agar mengikuti kertas kerja atau hasil audit investigasi BPK sebagai data pendukung penyelidikan. Ia mengatakan temuan BPK mengandung konsekuensi hukum bagi KPK.
Menurut Bambang, temuan BPK selalu menguatkan temuan awal KPK dalam mengusut dugaan korupsi. Ia pun berencana memanggil Ketua KPK sebelumnya untuk menjelaskan alasan meminta BPK mengaudit investigasi kasus pembelian lahan Sumber Waras. "Pendapat BPK itu menguatkan," tuturnya.
Besok, rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR akan dilanjutkan. Rencananya, pertemuan itu digelar pada pukul 09.00-12.00. Agenda rapat adalah mendengarkan jawaban dari KPK atas berbagai pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III DPR. Salah satu yang menjadi fokus rapat adalah persoalan Sumber Waras.
Pemimpin KPK, Laode Syarif, mengatakan pihaknya malam ini akan menyiapkan jawaban rinci terkait dengan berbagai isu yang ditanyakan DPR. Ia menilai pertanyaan DPR sangat detail menyinggung berbagai kasus, di antaranya Sumber Waras, reklamasi teluk Jakarta, suap Mahkamah Agung, dan program-program KPK yang lain.
Bambang menilai, apabila KPK bisa membuktikan bahwa memang tidak terjadi korupsi pada kasus Sumber Waras, berarti BPK telah ceroboh dalam mengaudit investigasi. Ia menilai ini saatnya KPK membuktikan kebenaran dalam kasus Sumber Waras. "Kalau BPK (yang salah), kami minta pimpinan BPK diganti," ucapnya.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris