TEMPO.CO, Jakarta - Relawan pendukung Ahok, Basuki Tjahaja Purnama Mania atau Batman, menyambut baik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak terindikasi tindak pidana korupsi.
Sekretaris Jenderal Batman Sulaiman Haikal mengatakan pembelian lahan RS Sumber Waras adalah proses hukum yang sah dan dijamin semua peraturan. “Karena itu, harus diselesaikan melalui pendekatan hukum, bukan tekanan politik,” tutur Sulaiman dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Juni 2016.
Sulaiman meminta persoalan pembelian lahan tersebut tidak lagi dipolitisasi. Sebab, ia menilai, pengadaan rumah sakit khusus kanker di DKI Jakarta sudah mendesak. “Kami mengetuk nurani para politikus untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan menghentikan politisasi,” ujarnya.
Sulaiman menyampaikan, masih ada orang-orang baik di Indonesia yang bekerja secara jujur dan sungguh-sungguh untuk rakyat. Karena itu, ia menyerukan kepada pendukung Ahok agar pernyataan KPK dijadikan momentum untuk memperkuat dukungan mereka kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam menghadapi isu-isu tak berdasar.
Persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras mulai mencuat pada 2015. Saat itu, Badan Pemeriksa Keuangan, melalui hasil auditnya, menyatakan prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan dan merugikan keuangan daerah hingga Rp 191 miliar. Hasil audit itu kemudian diselidiki KPK, dan baru diumumkan hasilnya pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Hukum DPR, hari ini.
FRISKI RIANA
Baca juga:
Prancis, Jerman atau…: Ini Rahasia Penentu Juara Euro 2016
Euro, Copa, Dominasi Eropa