TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada enam daerah yang perlu mendapat perhatian lebih karena berpotensi korupsi. "Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua, dan Papua Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.
KPK telah mencokok Gubernur Riau yang terlibat korupsi. Selain itu juga Gubernur Banten Atut Chosiyah secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena terbukti korupsi. Atut divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena dianggap menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Ia pun dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Baca juga: Ini Sanksi Bagi Para Kepala Daerah yang Razia Warung Makan
Enam daerah yang kepala daerahnya berpotensi korupsi itu akan menjadi fokus KPK. Namun bukan berarti daerah lain dianggap tidak berpotensi untuk terjadi korupsi. KPK akan mengawasi beberapa elemen sebagai langkah pencegahan, di antaranya sistem pelayanan publik, infrastruktur, keuangan negara, hingga akuntabilitas para pejabat.
Sekretaris Jenderal KPK Basaria Panjaitan menambahkan, pada 2016, ada 37 kasus yang ditangani KPK berstatus penyelidikan. Dari jumlah itu, ada 35 kasus yang masuk penyidikan, salah satunya penyidikan kasus rancangan peraturan daerah DKI Jakarta soal zonasi wilayah pesisir. Namun ia enggan menyebutkan rinci kasus-kasus yang masuk tahap penyidikan.
Basaria mengatakan untuk menguatkan kinerja, KPK merekrut penyidik dari kepolisian. Ada 83 calon penyidik Polri untuk mengisi 45 posisi sebagai penyidik KPK. Strategi pemberantasan korupsi menggunakan tiga model, yaitu pencegahan terintegrasi, penindakan terintegrasi, serta pencegahan dan penindakan terintegrasi.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Ssst…Inilah Elemen Rahasia Penentu Calon Juara Euro 2016
Begini Asal Usul Hooligan Rusia Versus Inggris