Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saeni Banjir Bantuan, Ulama Kota Serang Tersinggung  

image-gnews
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, menunjukkan uang Rp 10 juta sumbangan dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/Darma Wijaya
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, menunjukkan uang Rp 10 juta sumbangan dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Saeni, perempuan 58 tahun pemilik warung nasi yang menjadi korban razia rumah makan di Kota Serang tidak pernah menyangka kasus yang menimpanya akan membawa berkah lantaran dirinya kini mendapat banyak bantuan dan dikunjungi banyak pejabat.

Bantuan untuk Saeni terus mengalir sehingga nilainya bantuan yang diterima Saeni mencapai ratusan juta rupiah. "Kompas Rp 1 juta, ada juga dari orang Prancis Rp 3 juta, ” ujar Saeni, Selasa, 14 Juni 2016.

Setelah Presiden Joko Widodo memberikan bantuan uang sebesar Rp 10 juta, berikutnya giliran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ikut memberikan bantuan uang untuk Saeni. Menurut Saeni, Tjahjo menitipkan amplop berisi uang melalui Direktur Jenderal Bina Wilayah Satuan Polisi Pamong Praja Kemendagri Asadullah.

"Saya diutus untuk menyampiakan amanah berupa uang dari pak Menteri, kalau jumlahnya saya tidak tahu," kata Asadullah saat mengunjungi warung Ibu Saeni Senin, 13 Juni 2016.


Pada saat Satpol PP Kota Serang melakukan razia, Saeni mengingat kejadian Rabu, 8 Juni 2016, dirinya baru saja selesai memasak makanan. Saat petugas Satpol PP tiba-tiba mengambil barang dagangannya untuk disita, dia terkejut. Pasca razia itu, dia jatuh sakit karena shock dan kaget. Karena razia itu, dia rugi sebesar Rp 600 ribu.

Tak menyangka, kejadian itu menjadi heboh. Perhatian dan bantuan datang berdatangan. Bahkan, Presiden Jokowi dan Menteri Tjahjo juga memberikan sumbangan. "Sekarang sih seneng banyak orang pada ngasih uang," ucap Saeni.

Melihat fenomena bantuan terus mengalir untuk Saeni, sejumlah ulama dan pimpinan pondok pesantren di Kota Serang merasa tersinggung atas pembelaan dan banyaknya bantuan yang mengalir dari sejumlah elit di Jakarta kepada Saeni.


Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang KH Martin Syarkowi mempertanyakan sikap pemerintah pusat yang justru membela pemilik warung makan Ibu Saeni, ketimbang menegakkan peraturan yang disepakati oleh masyarakat Kota Serang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Buat para elite di Jakarta, jangan dulu berkomentar sebelum tahu duduk persoalannya dengan jelas. Para elite ini kan hanya tau persoalannya dari media saja, belum tau kondisi dan kronologi aslinya bagaimana. Seharusnya mereka bisa mengerti ada kearifan lokal budaya di Kota Serang yang perlu dihormati juga," ujar KH Martin Syarkowi.

Peraturan mengenai penertiban warung makan yang tetap buka disiang hari selama bulan Ramadhan, sebetulnya telah lama dilakukan. Bahkan, menurut dia, masyarakat Kota Serang telah sepakat untuk mengikuti dan mentaati peraturan tersebut.

“Sikap para elite di Jakarta yang tidak tahu persoalan secara utuh membuat tersingung para ulama dan masyarakat Kota Serang. Ini kan ada orang yang tidak menghormati bulan Ramadan dan melanggar peraturan tapi dibela, ini kan keliru menurut kami," ujar Martin.

Razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat, yaitu ke satu Setiap orang dilarang merokok, makan, minum di tempat umum atau tempat yang dilintasi oleh umum pada siang hari di bulan Ramadhan.

Berdasarkan perda tersebut, pemilik restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, dan pedagang makanan/minuman dilarang melakukan kegiatan di atas pada bulan Ramadhan 1437 H, sejak pukul 04.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Khusus untuk pemilik kafe dan sejenisnya yang menyediakan sarana hiburan diwajibkan tutup mulai awal Ramadhan 1437 H hingga akhir Ramadhan 1437 H.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Serang, Namin mendukung langkah Satpol PP Kota Serang. Ia meminta semua pihak untuk tenang dan tidak memperuncing masalah. “Razia saat bulan puasakan sudah sering dilakukan dan sesuai dengan Perda. Kalau penyitaan itu soal lain yang harus diluruskan, tapi secara umum yang dilakukan Pol PP itu sudah benar,” katanya.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

3 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

30 hari lalu

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

39 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

46 hari lalu

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

47 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

49 hari lalu

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

56 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.


47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.


3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.