TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo tampak datang bersama pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Apa saja yang menjadi agenda pembahasan dalam pertemuan itu? Rencananya dalam pertemuan ini akan disampaikan perkembangan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. "Salah satunya itu (kasus Sumber Waras)," kata Agus, seraya menjelaskan agenda lain yang membahas perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.
Ihwal kasus Rumah Sakit Sumber Waras, menurut Agus, pihaknya akan menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan KPK. Penjelasan finalisasi penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR adalah kesepakatan antarpimpinan KPK.
Senin kemarin, Agus menuturkan finalisasi akan menghasilkan dua sisi yang berseberangan. Satu sisi akan memenuhi harapan beberapa pihak, sekaligus mengecewakan pihak lain. "Bisa aja, kan, kasus itu konklusinya seperti apa," ujarnya.
Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Selain itu, BPK menilai, lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 173 miliar. KPK meminta BPK melakukan audit ulang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak luput diperiksa BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu juga telah diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
DANANG FIRMANTO