TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu konfirmasi satu instansi lagi sebelum menetapkan kesimpulannya dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. "Yang lain sudah clear," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Agus mengatakan pimpinan KPK sudah menetapkan kesimpulan dalam kasus RS Sumber Waras. Lima pemimpin KPK, Selasa, 14 Juni 2016, akan membeberkan hasil final dalam rapat dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat. "Sudah ada konklusinya. Besok (Selasa, 14 Juni 2016) akan kami sampaikan kepada DPR," ujar Agus. Pembeberan finalisasi kepada DPR merupakan kesepakatan bersama pimpinan KPK.
Finalisasi kasus ini, tutur Agus, akan menghasilkan dua sisi yang berseberangan; di satu sisi akan memenuhi harapan beberapa pihak, di sisi lain mengecewakan beberapa pihak lain. "Bisa saja kan kasus itu konklusinya seperti apa," ucapnya.
Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus itu mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014. BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. BPK menilai lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar. KPK meminta BPK melakukan audit ulang.
Pada 23 November 2015, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama diperiksa BPK RI. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Penyidik lembaga antikorupsi pun beberapa kali menjadwalkan pemeriksaan untuk Kartini Muljadi, Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Ahok juga sempat diperiksa KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI