Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Batalkan 3.143 Perda, Perda Serang Tak Termasuk

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Penghapusan ribuan perda tersebut karena menghindari polemik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi baik makro maupun mikro. TEMPO/Subekti
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Juni 2016. Penghapusan ribuan perda tersebut karena menghindari polemik sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi baik makro maupun mikro. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah. "Pemerintah pusat dan daerah harus menjadi satu kesatuan yang utuh, memiliki visi yang sama, tujuan yang sama, dan berbagi tugas bersama," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin, 13 Juni 2016. Namun Perda 20/2010 Serang, yang menjadi landasan Satpol PP menutup paksa warung yang buka di siang hari, tidak termasuk.

Pemerintah, lewat Kementerian Dalam Negeri, membatalkan ribuan peraturan itu dengan pertimbangan bermasalah, menghambat dalam berkompetisi, dan bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika.

BACA: Penjual Nasi yang Warungnya Ditutup Paksa, Dapat Rp 10 Juta dari Jokowi

Pembatalan Perda bermasalah sudah lama direncanakan pemerintah pusat. Hal ini bagian dari rencana Presiden Jokowi  untuk menghapus penghambat investasi di daerah yang nantinya akan menentukan peringkat Ease of Doing Business Indonesia. Adapun pada Mei lalu, Kementerian Dalam Negeri sudah membatalkan 1.922 Perda.

Presiden Joko Widodo mengatakan, ada beragam Perda bermasalah yang dibatalkan pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah, Perda yang memperpanjang proses perizinan, Perda yang menghambat kemudahan berusaha, serta Perda yang bertentangan dengan Perpu yang lebih tinggi.

Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa perda yang dibatalkan pada hari ini termasuk Perda yang mengesampingkan unsur toleransi antar umat beragama. Menurut Presiden Joko Widodo, bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa toleran terhadap satu sama lain di tengah kebhinekaaan.

Sebelumnya, Perda Nomor 20 Tahun 2010 tentang penertiban penyakit masyarakat yang berlaku di Kota Serang, sempat menghebohkan. Perda yang memperbolehkan penertiban dan pemberian sanksi kepada warung yang buka di saat Puasa tersebut "memakan" korban berupa warung nasi milik Saeni. Dalam suatu penertiban, Satpol PP menyita semua makanan yang didagangkan Saeni karena ia membuka warung saat siang di bulkan puasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,  Perda Serang itu belum dibatalkan. Ia berjanji akan mengeceknya karena seharusnya Perda tersebut tidak melarang, namun membatasi. "Gak ada istilah Perda memperbolehkan makanan boleh dirampas. Itu overacting," ujarnya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa ribuan Perda yang dibatalkan saat ini kebanyakan yang bermasalah dalam hal investasi atau ekonomi. Meski begitu, bukan berarti tak ada Perda intoleran yang dibatalkan. Apabila diprosentasekan, kurang lebih hanya 25 persen yang berkaitan dengan intoleransi atau diskriminasi.

Tjahjo berjanji akan membatalkan Perda yang intoleran atau diskriminatif pada pembatalan berikutnya. Lagipula, tercatat ada 100 dari 538 kota dan kabupaten yang Perdanya memiliki potensi intoleransi. Namun, dia tidak ingin buru-buru mencabut aturan tersebut. Alasannya, Kemendagri akan mengevaluasi, mengklarifikasi dengan cara memanggil kepala daerah.

"Seperti dulu ada Perda di Aceh yang melarang keluar malam. Ternyata, setelah dicek dan dievaluasi, alasannya karena wilayah Aceh saat itu belum aman kalau malam. Begitu aman, pasti dibatalkan," ujar Tjahjo.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

19 menit lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

40 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

2 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

2 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

3 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

4 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

6 jam lalu

(Dari kiri ke kanan) Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019 - 2024, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Capres Terpilih Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan (istri AHY) saat menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Cerita AHY Jadi Oposisi Hampir 1 Dekade: Ruang Gerak dan Sumber Daya Terbatas

AHY bersyukur karena Prabowo menang, partainya kembali ke pemerintahan.


Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

6 jam lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

Kubu 01 meminta MK menghadirkan beberapa menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres. Pihak Istana menilai tidak relevan.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

6 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

9 jam lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
PIK 2 dan BSD Masuk PSN, Pengamat: Kenapa Bukan Hambalang atau Meikarta?

Alih-alih PIK 2 dan BSD, pengamat menilai lebih pemerintah melanjutkan proyek mangkrak seperti Hambalang dan Meikarta masuk dalam daftar PSN.