Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puan: Hukuman Kebiri Tetap Berlaku  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, berbicara dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kemaritiman PDI Perjuangan di Jakarta, 24 April 2016. Rakornas ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas partai dalam mendukung visi misi Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, berbicara dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kemaritiman PDI Perjuangan di Jakarta, 24 April 2016. Rakornas ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas partai dalam mendukung visi misi Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan kontroversi yang muncul tak menghalangi pemberlakuan hukuman kebiri di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo. "Harus dijalankan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.

Puan menjelaskan, semua pihak masih punya waktu menyiapkan tata cara pemberlakuan hukuman kebiri tersebut, termasuk pro-kontra yang muncul, seperti mengenai eksekutornya. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pemerintah akan membuat aturan turunan atas mekanisme hukuman-hukuman yang tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang tersebut. "Sekarang masih akan ada kajian," dia menuturkan.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak memuat hukuman yang lebih berat kepada pelaku kejahatan seksual. Ada pula hukuman tambahan, yakni penanaman chip dan hukuman kebiri.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembisse mengatakan pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM, sedang membuat kajian mengenai hukuman kebiri. "Kalau tidak salah, mau ke luar negeri mengecek berapa negara yang menerapkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yohanna berharap hasil kajian dapat digunakan untuk berdiskusi dengan Ikatan Dokter Indonesia yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri. Meski menolak, Yohanna yakin IDI mau terlibat merehabilitasi para pelaku. "Rehabilitasi tidak masalah, itu yang kami dapati dari IDI," kata dia.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

7 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

7 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?


Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

11 hari lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

12 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

13 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Dalam pertemuan ini Megawati dan Prabowo akan membahas sejumlah hal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Gibran hingga Puan Maharani Soal Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati

Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati memunculkan spekulasi soal kemungkinan PDIP bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.


Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur Mudik Aman Dilalui

13 hari lalu

Kondisi Jalan Tol Bocimi di KM 64-600 tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang longsor dan membentuk lubang besar pada Rabu (3/4/2024). ANTARA/Istimewa
Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Infrastruktur Mudik Aman Dilalui

Fasilitas infrastruktur mudik menjadi perhatian, setelah separuh jalan di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM64 arah Jakarta-Sukabumi, longsor.


Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

14 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

15 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.


Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

15 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani selesai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 053 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

Puan Maharani menyebut proses sengketa hasil Pilpres di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.