Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Sanksi Bagi Para Kepala Daerah yang Razia Warung Makan

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao, Kota Serang, yang warungnya dirazia Satpol PP. TEMPO/Darma Wijaya
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao, Kota Serang, yang warungnya dirazia Satpol PP. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Daerah yang telah sewenang-wenang memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung yang berjualan pada bulan Ramadan bisa dikenakan sanksi." Sanksi meliputi dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap," kata Komisioner Ombusdman Republik Indonesia Alamsyah Saragih Senin, 13 Juni 2016.

Pernyataan Alamsyah itu untuk menyikapi razia Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah warung makanan, termasuk di Warteg milik Saeni di Kota Serang, Banten, Rabu, 8 Juni 2016. Petugas Satpol PP menyita semua makanan yang dijajakan Saeni di warung miliknya di Cikepuh, Kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten.

Alamsyah mengatakan, ketentuan sanksi bagi kepala daerah yang sewenang-wenang wenang itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Sanksi layak dijatuhkan bagi kepada kepala daerah yang tetap ngotot menggusur rakyatnya meski telah terbukti salah di pengadilan,” ujarnya.

Menurut Alamsyah, sanksi meliputi, teguran tertulis, dicabut hak-hak protokoler dan hak-hak keuangannya, mengikuti program pembinaan khusus bagi kepala daerah, pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap.

Menurut Alamsyah, jika merujuk pada pasal 76 ayat (1) dan Pasal 78 ayat (2) huruf e, maka sanksi yang tepat adalah pemberhentian sementara. Kepala Daerah itu, kata Alamsyah, telah melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada Pasal 76 ayat (1) huruf b, yakni membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum dan meresahkan sekelompok masyarakat atau mendiskriminasikan warga negara dan/atau golongan masyarakat lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan catatan, Alamsyah menegaskan, pemberhentian sementara tetap disertai pencabutan hak-hak protokoler dan keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan petugas Satpol PP Kota Serang yang menyita semua makanan di warung miliknya bertujuan menegakkan Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang melarang warung makan buka pada siang di bulan Ramadan.

Tapi, Wali Kota Serang Haerul Jaman menyalahkan tindakan Satpol PP Kota Serang dalam kasus ini. Menurut Haerul, telah terjadi kesalahan prosedur dalam penertiban warung makan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang. “Seharusnya Satpol PP Kota Serang tidak melakukan tindakan yang merugikan pedagang saat razia warung makan,” katanya.

Haerul mengancam akan memberikan sanksi kepada Kepala Satpol PP Kota Serang Maman Lutfi. “Sanksi akan diberikan dengan melihat kesalahannya terlebih dulu,” kata dia. Tapi Haerul ngotot tak akan mencabut Perda yang menggolongkan berjualan pada siang hari saat Ramadan sebagai Penyakit Masyarakat. “Perda itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan tokoh serta alim ulama di Kota Serang.”

JONIANSYAH HARDJONO | DARMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.


Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

3 hari lalu

Manajemen Aryaduta Menteng berbuka puasa bersama anak-anak panti asuhan dari Yayasan Nurul Iman Jafariyah
Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.


Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.


Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

5 hari lalu

Ilustrasi pengikut Islam Aboge. Dok TEMPO/Budi Purwanto
Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?


Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

7 hari lalu

Ilustrasi berbuka puasa. Shutterstock
Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

7 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

8 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.


Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan Presiden AS Joe Biden saat melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. Jokowi meminta kepada Biden untuk berbuat lebih banyak untuk menghentikan
Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

Preisden Jokowi hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden ucapkan selamat Idul Fitri kepada umat muslim seluruh dunia. Ini kata mereka.


Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

9 hari lalu

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan solat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola KBRI Bangkok, Thailand, Rabu, 10 April 2024. ANTARA/HO-KBRI Bangkok
Ribuan Warga Indonesia Laksanakan Salat Idul Fitri di KBRI Bangkok

Ribuan masyarakat Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 H di lapangan sepak bola Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand pada Rabu 10 April 2024


Sri Mulyani: Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa karena...

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa karena...

Sri Mulyani mengatakan bahwa Idul Fitri tahun ini terasa istimewa.