TEMPO.CO, Jakarta - Teman Ahok tidak mempermasalahkan jika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Februari 2017 melalui jalur partai politik.
"Dengan syarat, Ahok harus segera mengambil keputusan dan berkomunikasi dengan relawannya supaya tidak terjadi blunder," kata I Gusti Putu Artha, pendamping ahli Teman Ahok, kepada Tempo, Minggu, 12 Juni 2016.
SIMAK: Djarot Ungkap Pertemuan Ahok-Megawati, Ini yang Dibahas
Putu Artha, yang sebelumnya menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, menjelaskan bahwa batas waktu pendaftaran calon perseorangan ke KPU Jakarta adalah 7 Agustus 2016. Alhasil, Ahok paling lambat harus mengambil keputusan pada 1 Agustus 2016 agar bisa berkomunikasi dengan jejaring Teman Ahok.
SIMAK: Teman Ahok Yakin Basuki Sudah Lupakan Djarot
Putu Artha mengatakan Ahok mesti mempertimbangkan keputusannya. Sebab, jika telah memutuskan jalur perseorangan, tidak bisa lagi mendaftar lewat jalur partai.
Dia yakin Ahok lolos persyaratan jika mengambil jalur non-partai atau perseorangan. "Ini berdasarkan intuisi saya sebagai mantan orang KPU, intuisi yang dibangun selama empat tahun di lapangan menjadi seorang konsultan," ujarnya.
Putu melihat pengalaman Faisal Basri dan Biem Benyamin yang melalui jalur independen pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Saat itu, Faisal-Biem berhasil masuk pencalonan dengan hanya mengumpulkan 450 ribu KTP dari syarat minimal 405 ribu KTP. "Dia saja lolos, apalagi Ahok yang mengirim sampai 200 persen. Pasti lolos," tuturnya.
SIMAK: 'Gerakan Cuti Demi Ahok' Bukan Bikinan Teman Ahok
Ahok bersama Teman Ahok harus memenuhi syarat yang diberikan Komisi Pemilihan Umum Daerah, yaitu menggalang dukungan hingga minimal 532.210 pemilih atau 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap. Sejak Mei lalu, syarat jumlah KTP sudah terpenuhi.
Sampai hari ini, berdasarkan situs Temanahok.com, jumlah KTP yang terkumpul mencapai 966.155 lembar. "Gagal (verifikasi) sih saya yakin tidak karena sudah dua kali lipat KTP-nya," ucap Putu Artha.
LARISSA HUDA